Balangan, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, mengumumkan hasil Program Prioritas Kapolri (P2K) di wilayah hukum kepolisian setempat hingga awal bulan Juni 2016.

Kapolres Balangan AKBP Sudrajat Hariwibowo menyebutkan jumlah kasus narkoba dari hasil Program Prioritas Kapolri (P2K) ini tercatat 36 kasus dengan jumlah tersangka 37 orang.

Sementara itu untuk barang bukti yakni sabu 4.92 gram, carnophen 1.725 butir, dextro 3.187 dan THD 42 butir.

Sudrajad berjanji, selama bulan Ramadhan ini, pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan dengan serius serta intensif, untuk memangkas peredaran serta pengguna narkoba di Balangan.

"Anggota Polres dan Polsek tetap memberikan perhatian serius terhadap narkoba dan sejenisnya ini, apalagi bulan Ramadhan, giat akan kita intensifkan," tegasnya.

Selain masalah narkoba, tindak kriminal lainnya yang juga tak kalah penting menjadi perhatian adalah perjudian, tercatat ada 5 laporan dengan 13 orang tersangka dan barang bukti dadu, togel dan bilyar.

"Untuk kasus korupsi dan barang bersubsidi nihil, sedangkan untuk kasus premanisme ada 27 laporan dengan 29 tersangka baik sajam, curanmor, curas dan curat," jelas Kapolres.

Kemudian Kepolisian Balangan juga telah memetakan titik-titik kerawanan serta titik rawan kejahatan seperti curanmor dan jambret serta curas, yang biasanya terjadi pula pada bulan Ramadhan.

Kapolres Balangan mengimbau kepada warga, agar terus waspada serta menghindari aktivitas yang tidak perlu di jalan raya pada malam hari, serta lebih menjaga dan memperhatikan keamanan rumah dan barang-barang berharga.

Selain itu yang lebih penting tambah Kapolres Balangan, agar warga selalu waspada akan bahaya kebakaran, apalagi pada bulan Ramadhan, banyaknya aktivitas memasak, sehingga terkadang banyak yang lupa mematikan kompor.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016