Aksi "May Day" atau memperingati Hari Buruh pada 1 Mei di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin batal.
Pantauan Antara Kalsel di Banjarmasin, Senin melaporkan, aksi May Day itu rencana oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengatasnamakan Aliansi Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) provinsi setempat.
Selain itu, unjuk rasa pekerja/buruh sebagaimana surat dari Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Perkayuan dan Perhutan Indonesia Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC SP Kahut Indonesia SPSI) Kota Banjarmasin.
Dalam surat DPC SP Kahut Indonesia SPSI Kota Banjarmasin yang tembusannya DPRD Kalsel terima, mereka berunjukrasa mulai pukul 10.00 Wita dengan mengerahkan massa lebih kurang 3000 orang.
Sedangkan materi unjuk rasa terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cinta Kerja.
Namun hingga pukul 15.00 Wita aksi unjuk rasa dari Aliansi FRI dan pekerja tak ada sehingga polisi yang mengamankan "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) pada pulang.
Semula Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel dan Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Banjarmasin mengerahkan satuan setingkat kompi (SSK) untuk mengamankan Rumah Banjar dari pengunjukrasa sejak pukul 08.00 Wita.
Begitu pula Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel Muhammad Jaini sejak pukul 09.00 - 15.00 Wita "stand by" di Rumah Banjar guna melayani pengunjukrasa manakala perlu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Pantauan Antara Kalsel di Banjarmasin, Senin melaporkan, aksi May Day itu rencana oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengatasnamakan Aliansi Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) provinsi setempat.
Selain itu, unjuk rasa pekerja/buruh sebagaimana surat dari Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Perkayuan dan Perhutan Indonesia Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC SP Kahut Indonesia SPSI) Kota Banjarmasin.
Dalam surat DPC SP Kahut Indonesia SPSI Kota Banjarmasin yang tembusannya DPRD Kalsel terima, mereka berunjukrasa mulai pukul 10.00 Wita dengan mengerahkan massa lebih kurang 3000 orang.
Sedangkan materi unjuk rasa terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cinta Kerja.
Namun hingga pukul 15.00 Wita aksi unjuk rasa dari Aliansi FRI dan pekerja tak ada sehingga polisi yang mengamankan "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) pada pulang.
Semula Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel dan Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Banjarmasin mengerahkan satuan setingkat kompi (SSK) untuk mengamankan Rumah Banjar dari pengunjukrasa sejak pukul 08.00 Wita.
Begitu pula Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel Muhammad Jaini sejak pukul 09.00 - 15.00 Wita "stand by" di Rumah Banjar guna melayani pengunjukrasa manakala perlu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023