Polda Kalimantan Selatan menurunkan tim audit untuk mengecek semua ruang tahanan polisi (RTP) baik di Polda maupun Polres jajaran sebagai buntut dari peristiwa kaburnya enam tahanan di Polres Tapin pada Minggu (23/4) lalu.

"Sudah saya perintahkan melalui Wakapolda tim audit bekerja mengevaluasi semua RTP mulai kondisinya hingga sistem pengamanan yang diterapkan," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi di Banjarmasin, Kamis.

Dia menegaskan kaburnya tahanan tidak boleh lagi terulang sehingga sistem pengamanannya harus benar-benar dievaluasi agar menutup semua celah kemungkinan bisa melarikan diri.

Terhadap anggota jaga yang dinilai lalai, Kapoda memastikan diproses untuk dijatuhi sanksi sesuai aturan.

Kemudian terkait satu lagi tahanan yang belum tertangkap atas nama Irfendi (34), tim gabungan Polres Tapin dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Narkoba dan Direktorat Intelkam masih bekerja melakukan pencarian.

Kapolda mengimbau agar segera menyerahkan diri secara baik-baik daripada dilakukan tindakan tegas jika sampai ditangkap.

Disinggung soal matinya satu orang tersangka yang sudah tertangkap atas nama Syaripudin (45), Kapolda menjelaskan hasil pemeriksaan tim dokter rumah sakit akibat kelelahan dari pelariannya.

Diketahui enam tahanan kasus narkotika di Polres Tapin melarikan diri setelah menjebol plafon ruang tahanan pada Minggu (23/4) dini hari atau tepat hari kedua Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.

Lima orang sudah ditangkap kembali pada Selasa (25/4) yaitu Muhammad Riduan (39), Suriansyah (37), Muhyar (36), Taufik (51) dan Syarifudin (45) yang tewas sesaat setelah ditangkap karena menderita kelelahan.

Pewarta: Firman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023