Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mulai menerapkan pelayanan kesehatan di Puskesmas hingga 24 jam mendukung program peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di "Bumi Bersujud".

"Sebelumnya pelulaiayanan di Puskesmas baru 12 jam sehari, tetapi m 20 Mei ditingkatkan menjadi 24 jam," kata Kepala Dinas Kesehatan H Damrah melalui Sekertaris dr Deru Dewa di Batulicin, Kamis.

Ia mengatakan, aturan ini diterapkan berdasarkan Peraturan Bupati NO.265 Tahun 2016 tentang Pelayanan Puskesmas Unit Gawat Darut (UGD) selama 24 jam.

Selain memberikan pelayanan kepada pasien 24 jam, pemerintah daerah juga meningkatkan pelayanan di Puskesmas yang awalnya melayani rawat jalan sekarang menjadi rawat inap.

Saat ini Tanah Bumbu memiliki 14 Puskesamas, delapan puskesmas melayani rawat jalan dan enam puskesmas melayani rawat inap.

Untuk Puskesmas yang melayani rawat inap di antaranya Puskesmas Simpang Empat, Puskesmas Satui, Puskesmas Lasung, Puskesmas Kusan Hilir, Sebamban 2 dan Puskesmas Giri Mulya.

Dari enam Puskesmas tersebut ditingkatkan pelayanannya dari rawat jalan menjadi rawat inap, pasalnya jauh dari lokasi rumah sakit, sehingga bila ada pasien yang berobat dan memerlukan penanganan kusus tidak perlu lagi dilakukan rujukan ke RSUD.

Sedangkan delapan Puskesmas yang belum memiliki fasilitas untuk rawat inap, di antaranya, minimnya tenaga medis dan para medis, ke depannya akan dicukupi, khusus untuk pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) selama 24 jam akan tetap dilayani, dan pasien yang memerlukan pelayanan khusus akan dirujuk ke RSUD.

"Kami mengharapkan dengan adanya peningkatan pelayanan kesehatan selama 24 jam maka masyarakat Tanah Bumbu benar-benar bisa terlayani dengan maksimal dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan," ujarnya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016