Kotabaru,  (AntaranewsKalsel) - Pemerintahan H Sayed Jafar-Burhanudin memprogramkan pelebaran ruas jalan negara mulai Ibukota Kabupaten Kotabaru di Semayap-Tanjung Serdang sepanjang 40 kilometer mulai 2017.


Bupati Kotabaru H Sayed Jafar saat menyiapkan puncak peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Kotabaru ke-66 di Kotabaru, Senin mengatakan, akan menginventarisir kepemilihan lahan yang masuk dalam rencana pelebaran jalan, terutama mengenai masalah Nilai Objek Pajak (NJOP).

"Saya meminta lurah, kepala desa dan camat melakukan sosialisasi kepada warga terkait rencana pelebaran ruas jalan tersebut, terutama menyangkut bukti kepemilikannya," ujarnya.

Tahap awal, pemerintah daerah menargetkan perluasan ruas jalan dimulai dari pusat kota Semayap hingga Jalan Hasan Basri (depan Kantor KPU).

Selain memperlebar ruas jalan, Bupati yang juga pengusaha transportasi laut dan BBM itu mengemukakan, ada beberapa program strategis dalam pembangunan infrastruktur di Kotabaru baik yang dibiayai oleh APBN, APBD Provinsi dan Kabupaten Kotabaru.

Bupati juga mengemukakan akan mengawal pembangunan dan perbaikan jalan di Kotabaru yang menggunakan APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten Kotabaru.

"Kami bersama Bina Marga turun ke lapangan, untuk melihat langsung dan mengawasi pekerjaan yang dilakukan rekan kontraktor untuk mendapatkan kualitas yang baik," kata dia.

Ia juga mengaku, tengah menyiapkan perbaikan jalan yang menjadi hajat hidup orang banyak, seperti jalan provinsi (Jalan Stagen-Pelindo dan Tarjun-Serongga), serta pelebaran jalan Hilir di Pulaulaut Utara menjadi dua jalur.

Kelanjutan perbaikan Jalan Tanjung Serdang-Lontar sepanjang 75 kilometer, pelebaran ruas Jalan pal 1 Semayap-Tanjung Serdang menjadi dua jalur yang akan dimintakan dananya ke pemerintah provinsi.

Sayed Jafar menambahkan, jalan lingkar Pulaulaut sepanjang 270 kilometer kini juiga statusnya sudah beruba menjadi Jalan Nasional, diharapkan dengan perubahan status dari jalan daerah menjadi jalan nasional dapat mempercepat kualitas hasil pembangunan dan perbaikannya.

"Kita tidak bisa mengandalkan APBD kita untuk membiayai pembangunan dan perbaikan jalan lingkar, karena masih ada pembangunan dalam skala prioritas yang mendesak untuk dipenuhi," imbuhnya.

Oleh karenanya, sebagian jalan daerah kita serahkan menjadi tanggungjawab pemerintah pusat atau pemerintah provinsi.

Bahkan untuk titik-titik tertentu, kita juga melakukan perbaikan jalan atau perawatan jalan dengan memanfaatkan armada milik sendiri dan hanya memenuhi BBM armada saja, demi menghemat biaya dan mempercepat pembangunan infrastruktur.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016