Sampit, Kalteng, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah berupaya meningkatkan pengembangan sektor pariwisata untuk mendukung tekad menjadikan Sampit sebagai kota tujuan wisata di masa mendatang.

          
"Kita mencanangkan Sampit sebagai kota tujuan wisata, makanya program-program untuk mendukung itu terus kita tingkatkan. Selain pariwisata, ada sembilan program prioritas pembangunan kita pada 2016 hingga 2021," kata Bupati H Supian Hadi di Sampit, Senin.

Sejak pertengahan periode pertama hingga tahun pertama periode kedua pemerintahan pasangan H Supian Hadi dan HM Taufiq Mukri atau akrab disebut Sahati, sektor pariwisata mendapat perhatian khusus. Banyak pembenahan dilakukan, seperti membangun sejumlah objek seperti ikon patung jelawat, taman kota, sejumlah bundaran dan penataan kawasan objek wisata Pantai Ujung Pandaran.

Supian Hadi mengaku yakin, pariwisata bisa menjadi sektor andalan baru bagi daerah dan masyarakat. Sumber daya alam suatu saat akan sulit diandalkan karena bisa habir, oleh karena itu perlu sektor lain yang bisa menjadi andalan baru. Sudah banya daerah di Indonesia maupun luar negeri yang perekonomiannya mampu bertahan bahkan meningkat dengan mengandalkan sektor pariwisata.

"Saya yakin kita juga bisa mewujudkan itu. Sekarang ini saja mulai terlihat dampak positif dari upaya kita membenahi dan meningkatkan sektor pariwisata. Kita jangan melihat dampaknya sekarang, tapi jauh akan terasa manfaatnya untuk jangka panjang nanti," kata bupati termuda di Kalimantan Tengah.

Sementara itu, sembilan program pembangunan lainnya yang menjadi skala prioritas pada 2016 yakni peningkatan infrastruktur, peningkatan kualitas hidup masyarakat, tata kelola
pemerintahan yang bersih, efektif demokratis dan terpercaya. Program lainnya yaitu ketahanan pangan, penguatan pemerintahan desa, pemberdayaan ekonomi, pelestarian lingkungan hidup dan penanggulangan bencana.

Pembangunan akan tetap berlanjut, khususnya menuntaskan program yang belum terselesaikan serta menyesuaikan dengan visi misi atau penyelesaian target yang akan dicapai dalam kurun waktu lima tahun sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kotim. 

Seluruh satuan kerja perangkat daerah dalam membuat dan melaksanakan program harus tetap mengacu pada program bupati serta mensinergikan dengan program pemerintah provinsi dan pusat./F

Pewarta: Norjani

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016