Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Transmigrasi,  Tenaga Kerja dan Sosial  Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan HM Rafiki mengatakan, jumlah tenaga kerja asing di Tanah Laut terdata sebanyak 12 orang.


"Jumlah tersebut belum termasuk keluarganya yang tinggal di Tanah Laut," ujar Kadisnakertransos Tanah Laut HM Rafiki, di Pelaihari, Senin (23/5).

Menurut dia, ke-12 orang tenaga asing tersebut berdasarkan data Disnakertransos Tanah Laut , bekerja di beberapa perusahaan tambang dan perkebunan di wilayah Tanah Laut.

"Perusahaan tambang tempat mereka bekerja itu rata-rata penanaman modal asing seperti, PT Jorong Batutama Greston, PT CBA dan lainnya," ucapnya.

Diutarakannya, keberadaan tenaga kerja asing terus dipantau, namun yang lebih berkopeten untuk mengawasinya adalah, provinsi dalam hal ini Disnakertransos Kalsel.

Lebih lanjut dia mengemukakan, berkaitan dengan izin tinggal maupun kerja di Tanah Laut, bukan kewenangan Disnakertransos Tanah Laut.

Namun yang berwenang mengawasi keberadaan tenaga kerja asing tersebut, ucapt dia, merupakan kewenangan dari  Disnakertransos Provinsi Kalimantan Selatan.

Terpisah, Kepala Badan Kesbangpol Tanah Laut HM Amin menambahkan, berdasarkan data Kesbangpol Tanah Laut jumlah orang asing di Tanah Laut  sebanyak 18 orang.

"Dari 18 orang itu, 12 bekerja di perusahaan tambang dan perkebunan kelapa sawit atau perkebunan karet. Sedangkan enam orang lagi merupakan keluarganya yang ikut tinggal di Tanah Laut," terangnya.

Dia berharap, keberadaan tenaga kerja asing di Tanah Laut perlu diawasi oleh instansi terkait, agar dapat terdeteksi keberadaan mereka.

Pewarta: Arianto

Editor : Arianto


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016