Serangkaian peristiwa kriminal, hukum dan politik yang disiarkan ANTARA Kalimantan Selatan, Rabu (22/3) kemarin, dari aksi Kejaksaan Negeri Tabalong berhasil tangkap dua terpidana DPO hingga tiga warga binaan di Rutan Banjarmasin dapat remisi hari raya Nyepi.
 
Berikut rangkuman seputar Kalimantan Selatan yang masih menarik untuk dibaca kembali:
 
1- Polresta Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan mengoptimalkan intensitas patroli untuk menjaga kondusivitas selama Ramadhan 1444 Hijriah yang ditetapkan pemerintah dimulai Kamis (22/3).
 
Baca selengkapnya: di sini
 
2- Sebanyak tiga orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang beragama Hindu menerima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 2023.
 
Baca selengkapnya: di aini
 
3- Kejaksaan Negeri Tabalong dibantu tim Kejari Tanah Bumbu menangkap salah satu terpidana berstatus Daftar Pencarian Orang, AM (42), terkait kasus penambangan ilegal di 'Bumi Saraba Kawa' ini.
 
Baca selengkapnya: di sini
 
4- Tim intelijen Kejaksaan Negeri Tabalong meringkus salah satu terpidana berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) hampir satu tahun terkait korupsi jembatan timbang berinisial RN saat berada di Cileunyi, Jawa Barat.
 
Baca selengkapnya: di sini
 
5- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) membuka layanan kekayaan intelektual di Politeknik Negeri Tanah Laut bertajuk "Intellectual Property (IP) Corner" yang menjadi IP Corner pertama letaknya di perguruan tinggi.
 
Baca selengkapnya: di sini
 
 
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023