Kotabaru,  (AntaranewsKalsel) - Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan 2015 sebesar 78 persen dari total APBD sebesar Rp1,9 triliun.

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar melalui Wakil Bupati Kotabaru Burhanudin, di Kotabaru, Selasa mengatakan, realisasi APBD 2015 tersebut disampaikan melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) untuk disampaikan kepada DPRD Kotabaru.

"Tujuannya untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan beserta capaian program dan kegiatan, pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dilaksanakan selama anggaran 2015," kata Burhaudin.

Dikatakan, capaian kinerja 2015 sebesar 85,14 persen dengan realisasi APBD 78,51 persen dari Rp1,9 triliun lebih.

Menurutnya, anggaran 2015 Kabupaten Kotabaru disusun dengan pendekatan kinerja, diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara optimal, dengan memperhatikan keseimbangan antara pendapatan dan belanja untuk melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Penyusunan anggaran dilakukan berlandaskan efisiensi, efektifitas, tepat waktu pelaksanaan dan penggunaannya dapat dipertanggung jawabkan.

Dia mengemukakan, penerimaan pendapatan daerah Kabupaten Kotabaru terdiri tiga bagian penerimaan, yaitu pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan bagian lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Realisasi pendapatan Kotabaru 2015 sebesar Rp1,414 triliun. Sedangkan total APBD Rp1,939 terliun dengan realisasi Rp1,444 triliun atau sekitar 78,51 persen.

Adapun capaian kinerja rata-rata yang di1aksanakan oleh Pemkab Kotabaru terhadap urusan wajib dan pilihan melalui program dan kegiatan selama 2015 sebesar 85,14 persen.

Menurut permendagri nomor 54 tahun 2010 tentang Pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah termasuk dalam kategori baik.

Kendati demikian lanjut dia, masih perlu terus dilakukan perbaikan agar pembangunan di Kabupaten Kotabaru ke depan akan lebih baik dari sebelumnya.

Dia mengungkapkan, LKPJ ini pada dasarnya merupakan implementasi dari pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kotabaru tahun ke 5 periode 2011-2015, yang memuat Visi terwujudnya masyarakat Kotabaru yang madani, yaitu masyarakat yang mandiri penuh kreativitas, kesejahteraan, tertib, aman dan damai"

Dimana untuk mewujudkan visi tersebut, ditempuh melalui empat misi pembangunan daerah, yaitu menata pemerintahan dan profesionalisme personal dalam sistem pelayanan publik guna efektivitas kerja pemerintah.

Mendorong iklim demokrasi yang berwawasan dan integritas, Kebangsaan dalam lingkup iklim reformasi pembangunan dan Globalisasi serta Memberdayakan setiap potensi dan peluang yang ada baik fisik maupun non fisik untuk kesejahteraan rakyat.

Memfasilitasi setiap masyarakat dan tuntutan perubahan dalam pembangunan dengan memperhatikan skala prioritas.

Pewarta: Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016