Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Kalimantan Selatan, Hj Supri Nuryani meminta agar seluruh tenaga kesehatan Bidan di Kabupaten Tanah Bumbu "melek teknologi" untuk mempermudah layanan kesehatan di satuan kerja masing-masing.
"Sebelum memasuki zaman digital, kita harus ke perpustakaan untuk mencari sebuah referensi, berbeda dengan sekarang tinggal ketik kata kunci di internet maka akan muncul berbagai informasi yang berhubungan dengan topik yang dimaksud," katan Hj Supri Nuryani saat menghadiri rapat kerja cabang (Rakercab) di Batulicin, Selasa.
Dia mengatakan, pada era digital dan globalisasi semua tenaga kesehatan bidan harus mampu menggunakan teknologi karena kedepannya pekerjaan yang berkaitan dengan kebidanan akan menggunakan sistem digitalisasi dan aplikasi.
Baca juga: Bidan PTT di Balangan inginkan kenaikan gaji dan perbaikan Polindes
Bukan hanya itu, seorang bidan juga wajib menempuh pendidikan profesi bidan agar yang bersangkutan memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap dan perilaku yang profesional sebagai seorang bidan dan mampu memberikan asuhan sesuai dengan standar kebidanan.
"Menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan menyatakan bahwa pada tahun 2026 seluruh bidan yang melakukan praktik kebidanan secara mandiri wajib menempuh pendidikan profesi bidan," ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh bidan mampu bekerja dengan profesional dan tidak melewati batas kewenangan nya. Bekerjalah dengan baik dan menerima perubahan paradigma di era globalisasi ini.
Untuk mendukung pelayanan kesehatan di Tanah Bumbu semakin prima, pihaknya juga meminta kepada pemerintah kabupaten setempat agar dapat memberikan beasiswa kepada para bidan di untuk menempuh pendidikan.
"Kebersamaan antara bidan dan pemerintah daerah ini harus sinergis, karena bidan memiliki peran yang multi fungsi yaitu tidak hanya menolong ibu yang melahirkan tetapi juga menolong bayi yang dilahirkan," ungkapnya.
Baca juga: Masitah jabat ketua Ikatan Bidan Indonesia Kabupaten HST
Sementara itu, Ketua IBI Tanah Bumbu Misnawati melaporkan kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh IBI Tanah Bumbu seperti menyalurkan dan membagikan bantuan APD dari PD IBI dan BKKBN ke PMD di Tanbu, mengadakan Muscab dan Musran IBI tahun 2021, mengikuti Rakernas dan PIT Bidan secara virtual, mengikuti pertemuan pada pengurus daerah, dan aktif menghadiri kegiatan pertemuan GOW.
"Kami juga melaksanakan kerjasama dengan mitra kerja (Dinkes, BKKBN, TP PKK dan mitra kerja yang tidak mengikat), membuat rekomendasi SIPB,SIK/SIP, mengusulkan pembuatan KTA ke PP, mengirim anggota mengikuti pelatihan MU dan Klinis ke PD, mengusulkan pembuatan STR ke PD, serta menggelar bakti sosial masyarakat," jelasnya.
Menurut Misnawati, Rakercab IBI dilaksanakan sebagai forum untuk mengevaluasi dan menyempurnakan rencana kerja tengah periode kepengurusan, serta menyiapkan usulan untuk kongres yang akan datang. Selain itu, Rakercab juga sebagai konsolidasi dan pembinaan organisasi pada tingkat ranting dan anggota.
Tujuan umum adalah melakukan evaluasi tengah periode kepengurusan cabang. Sedangkan tujuan khususnya terlaksananya penyajian laporan pelaksanaan kegiatan tengah periode kepengurusan cabang IBI dan rekapitulasi laporan pengurus ranting, serta tersusunnya rencana kegiatan yang akan datang dan usulan kongres nantinya.
Baca juga: Ratusan bidan di Tanah Bumbu terima kendaraan dinas
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
"Sebelum memasuki zaman digital, kita harus ke perpustakaan untuk mencari sebuah referensi, berbeda dengan sekarang tinggal ketik kata kunci di internet maka akan muncul berbagai informasi yang berhubungan dengan topik yang dimaksud," katan Hj Supri Nuryani saat menghadiri rapat kerja cabang (Rakercab) di Batulicin, Selasa.
Dia mengatakan, pada era digital dan globalisasi semua tenaga kesehatan bidan harus mampu menggunakan teknologi karena kedepannya pekerjaan yang berkaitan dengan kebidanan akan menggunakan sistem digitalisasi dan aplikasi.
Baca juga: Bidan PTT di Balangan inginkan kenaikan gaji dan perbaikan Polindes
Bukan hanya itu, seorang bidan juga wajib menempuh pendidikan profesi bidan agar yang bersangkutan memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap dan perilaku yang profesional sebagai seorang bidan dan mampu memberikan asuhan sesuai dengan standar kebidanan.
"Menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan menyatakan bahwa pada tahun 2026 seluruh bidan yang melakukan praktik kebidanan secara mandiri wajib menempuh pendidikan profesi bidan," ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh bidan mampu bekerja dengan profesional dan tidak melewati batas kewenangan nya. Bekerjalah dengan baik dan menerima perubahan paradigma di era globalisasi ini.
Untuk mendukung pelayanan kesehatan di Tanah Bumbu semakin prima, pihaknya juga meminta kepada pemerintah kabupaten setempat agar dapat memberikan beasiswa kepada para bidan di untuk menempuh pendidikan.
"Kebersamaan antara bidan dan pemerintah daerah ini harus sinergis, karena bidan memiliki peran yang multi fungsi yaitu tidak hanya menolong ibu yang melahirkan tetapi juga menolong bayi yang dilahirkan," ungkapnya.
Baca juga: Masitah jabat ketua Ikatan Bidan Indonesia Kabupaten HST
Sementara itu, Ketua IBI Tanah Bumbu Misnawati melaporkan kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh IBI Tanah Bumbu seperti menyalurkan dan membagikan bantuan APD dari PD IBI dan BKKBN ke PMD di Tanbu, mengadakan Muscab dan Musran IBI tahun 2021, mengikuti Rakernas dan PIT Bidan secara virtual, mengikuti pertemuan pada pengurus daerah, dan aktif menghadiri kegiatan pertemuan GOW.
"Kami juga melaksanakan kerjasama dengan mitra kerja (Dinkes, BKKBN, TP PKK dan mitra kerja yang tidak mengikat), membuat rekomendasi SIPB,SIK/SIP, mengusulkan pembuatan KTA ke PP, mengirim anggota mengikuti pelatihan MU dan Klinis ke PD, mengusulkan pembuatan STR ke PD, serta menggelar bakti sosial masyarakat," jelasnya.
Menurut Misnawati, Rakercab IBI dilaksanakan sebagai forum untuk mengevaluasi dan menyempurnakan rencana kerja tengah periode kepengurusan, serta menyiapkan usulan untuk kongres yang akan datang. Selain itu, Rakercab juga sebagai konsolidasi dan pembinaan organisasi pada tingkat ranting dan anggota.
Tujuan umum adalah melakukan evaluasi tengah periode kepengurusan cabang. Sedangkan tujuan khususnya terlaksananya penyajian laporan pelaksanaan kegiatan tengah periode kepengurusan cabang IBI dan rekapitulasi laporan pengurus ranting, serta tersusunnya rencana kegiatan yang akan datang dan usulan kongres nantinya.
Baca juga: Ratusan bidan di Tanah Bumbu terima kendaraan dinas
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023