Amuntai, (Kalsel.Antaranews) - Sebanyak 1.059.600 butir obat Zenith dan ribuan obat kuat berbagai merk dimusnahkan secara bersama-sama oleh aparat Polres, Kejati, Kodim 1001 Amuntai, BNK, MUI dan Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan, Jumat (13/5.


Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi penangkapan terhadap pedagang besar, pemilik salah satu apotik di Kota Amuntai, Haji Ting hui, .

Diantara barbuk yang dimusnahkan terdapat pula sebanyak 376.064 butir Dextro yang di kemas dalam 4 kardus, 5 box dan 2 bungkus.

Wakil Bupati HSU yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kabupaten HSU, Husairi Abdi di Amuntai berharap lebih banyak lagi pelaku pedagang obat terlarang yang bisa digulung aparat.

"Semua elemen pemerintah dan masyarakat di Kabupaten HSU sudah berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang," ujar Husairi.

Husairi mengatakan, upaya gencar pemberantasan peredaran narkoba memang harus dilakukan karena Indonesia sedang dalan kondisi darurat narkoba.

Apalagi, katanya, Kabupaten HSU dalam beberapa pengungkapan kasus memiliki ranking peredaran narkoba tertinggi kedua sesudah Kota Banjarmasin.

Dalam beberapa kesempatan, sejumlah elemen masyarakat sudah menyuarakan keprihatinan dan meminta Pemerintah Daerah bersama aparat agar lebih serius memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Eddy Abdillah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016