Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan telah sukses melaksanakan kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek Tahun 2023 pada di Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru yang diikuti oleh 50 UMKM dibawah binaan Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI) Kabupaten Banjar.

Bertemakan "Membangun Kesadaran Wirausahan yang Cinta dan Bangga Merek Indonesia", pada kesempatan itu Kakanwil Kemenkumham Kalsel Faisol Ali dalam sambutannya mengatakan tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan kemajuan kekayaan intelektual di Kalimantan Selatan.

”KI memiliki peran penting dalam meningkatkan ekonomi negara, Pendaftaran Merek sangat bermanfaat bagi UMKM sebagai pembeda dengan merek lain sehingga bisa meningkatkan nilai jual,” kata Faisol, Jumat.

Pemaparan materi dari narasumber juga memberikan khasanah informasi bagi para peserta. 

Narasumber yang hadir yaitu Direktur Utama PT. Sarigading Pusaka Kalimantan, Said Hasan Machdan dan Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel, Mahyuni yang dipandu moderator, Nizar Al Farisy yang memberikan edukasi mengenai KI dan hak-hak atas merek yang telah terdaftar, sehingga pelaku usaha dapat lebih memahami dan memanfaatkan program pendaftaran merek yang disediakan oleh Kemenkumham.

Diharapkan dengan kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kualitas bisnis dan perekonomian di daerah, serta mendorong masyarakat untuk mencintai dan bangga dengan merek lokal Indonesia

Dalam kegiatan tersebut, Kasubbid Pelayanan KI Kemenkumham Kalsel, Eka Shanty Maulina, menyampaikan laporan kegiatan dan menyatakan Kegiatan Promosi dan Diseminasi Merek Tahun 2023 merupakan kegiatan yang sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya merek.

"Sehingga kegiatan ini diharapkan bisa memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terutama pelaku UMKM,” ujar Eka Shanti Maulina.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023