Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Pihak Koperasi Harum Manis Bersatu di Jalan Belitung, Banjarmasin, menyatakan protes gula kristal rafinasinya diamankan pihak Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Kementerian Perdagangan.


"Itu gula untuk anggota koperasi kita, bukan untuk diperdagangkan umum, tidak kami salahgunakan peredarannya," ujar Sekretaris Koperasi Harum Manis Bersatu Banjarmasin Suroto, dalam jumpa press, Rabu.

Pihaknya menyayangkan langkah pengamanan sebanyak 2.950 kilogram gula kristal rafinasi yang tersisa bagi kebutuhan anggotanya itu, yang kebanyakan bergerak di bidang Usaha Kecil Menengah (UKM).

"Bisa dibuktikan, anggota kami lebih 500 orang, rata-rata bergerak di usaha makanan dan minuman," tuturnya.

Menurut Suroto, kebutuhan anggota koperasinya setiap bulannya mencapai lima ton, di mana disteribusi untuk kebutuhan itu disuplai dari Makasar.

"Jadi koperasi kita mendapatkan gula dan disteribusinya bagi anggota ini ada surat menyuratnya lengkap, dikuatkan dari surat gubernur juga," paparnya.

Hingga dia mengharapkan, ada kebijakan dari pihak Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Kementerian Perdagangan untuk memahami hal itu, sebab imbasnya akan besar bagi perekonomian masyarakat daerah, utamanya para anggota koperasinya.

"Coba bayangkan saat ini harga gula sudah mulai melonjak, per kilogramnya Rp16 ribu, karena masalah ini kemungkinan besar akan meningkat lagi," paparnya.

Secara kelembagaan, aku Suroto, pihaknya akan menjalani proses yang telah terjadi ini, namun tetap berupaya menjelaskan kepihak kementerian dan dinas perdagangan.

"Tadinya mau kita jelaskan ke Dirjen, tapi tidak dapat kesempatan," akunya.

Sebagaimana diketahui, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Syahrul Namma menyatakan, sebanyak 97.700 Kilogram gula kristal rafinasi telah dilselewengkan di Banjarmasin.

"Sebanyak 97.700 Kg gula kristal rafinasi telah kita amankan, karena diduga dijual tidak sesuai ketentuan," ujarnya saat melakukan sidak kegudang-gudang penumpukan gula di Banjarmasin, Rabu.

Menurut dia, gula rafinasi yang seharusnya untuk industri bukan konsumsi rumah tangga itu ditemukan ditimbun di empat gudang milik distributor berbeda di Banjarmasin.

Dia mengungkapkan, gula rafinasi yang disita itu ditemukan gudang Koperasi Harum Manis Bersatu di Jalan Belitung Barar, gudang Toko Fajar di Jalan Anang Adnansi, gudang Toko Sumber Pangan di Jalan RE Martadinata, dan Toko Riady di Jalan Pasar Baru.

"Tentunya akan ada sanksi bagi mereka ini sesuai ketentuan, bahkan bisa kita cabut izinnya," kata Syahrul.

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016