Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan kembali menyalurkan dana Zakat Infaq dan Shodaqoh (ZIS) kepada penerima zakat.

Bantuan dana ZIS disalurkan dalam bentuk beasiswa, tambahan modal bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), usaha bakulan dan perlengkapan rumah ibadah sebesa total Rp 214.676.000

"Dana Baznas yang telah disalurkan bersumber dari dana ZIS aparatur sipil negera Pemerintah Daerah, BUMN/BUMD dan masyarakat," ujar Ketua Baznas HSU Zainal Abidin di Amuntai, Selasa.

Baznas  menyalurkan dana ZIS kepada 60 orang pelaku UMKM  senilai Rp154.750.000, beasiswa dari tingkat SLTA hingga perguruan tinggi sebanyak 92 orang nilai Rp 22.900.000 dan bantuan perlengkapan bagi 10  rumah ibadah sebanyak senilai total Rp 34.776.000.
 
Penyaluran dana ZIS oleh Baznas HSU dihadiri perwakilan Forkopimda, ASN dan warga di Aula DR KH Idham Chalid di Amuntai, Selasa (28/2/23). (ANTARA/HO -Diskominfosandi HSU))

Selain itu, Baznas Kabupaten HSU juga memberikan bantuan pemasangan instalasi listrik sebesar Rp 2.250 juta kepada satu kepala keluarga.

Zainal menyebut, Baznas juga menggunakan dana ZIS untuk membantu korban bencana alam, perbaikan rumah warga, bantuan kesehatan dan dakwah.

Baznas HSU menargetkan pengumpulan dana zakat mencapai Rp1,8 miliar pada 2023. Terhitung mulai Januari 2023 dana hasil kumpulan di transfer melalui rekening Bank Kalsel, tidak lagi melalui bendahara Baznas HSU.
 
Ketua Baznas HSU, perwakilan Forkopimda dan para penerima dana ZIS berfoto bersama usai penyerahan dana ZIS di Aula DR KH Idham Chalid di Amuntai, Selasa (28/2/23). (ANTARA/HO -Diskominfosandi HSU))

Zainal juga menjelaskan jika Baznas HSU mempunyai beberapa program yaitu, Program HSU Taqwa di bidang keagamaan,  HSU Makmur di bidang ekonomi,  HSU Cerdas di bidang pendidikan, HSU Sehat di bidang kesehatan dan HSU Peduli di bidang kemanusiaan. 

Adanya berbagai alternatif program untuk penyaluran dana ZIS diharapkan dapat mempermudah proses penyaluran, tepat sasaran untuk meningkatkan golongan Muzakki (berhak menerima zakat) sehingga sesuai kebutuhan dan manfaatkannya bisa dirasakan.

 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023