Serangkaian peristiwa kriminal, hukum dan politik yang disiarkan ANTARA Kalimantan Selatan, Selasa (14/2), Kemarin, mulai dari seorang ibu ditangkap karena kepemilikan minuman keras hingga pemuda diduga lakukan kekerasan kepada anak di bawah umur.
 
Berikut rangkuman seputar Kalimantan Selatan yang masih menarik untuk dibaca kembali:
 
1. Anggota Satuan Samapta Polres Tabalong menangkap seorang wanita, MM (39), warga Kecamatan Tanta, yang memiliki minuman keras.
 
Selengkapnya baca: di sini
 
2. Anggota TNI - Polri di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, mengedukasi pelajar tentang wawasan kebangsaan ke sejumlah sekolah, sebagai upaya menanam, menumbuhkan hingga menguatkan jiwa nasionalisme pelajar. 
 
Selengkapnya baca: di sini
 
3. Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kandangan, Jeremi Leonta menyampaikan keinginan membentuk Gugus Depan (Gudep) Pramuka di Rutan Kandangan.
 
Selengkapnya baca: di sini
 
4. Kantor Bea Cukai Banjarmasin jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan (DJBC Kalbagsel) menyelamatkan potensi kerugian negara Rp1,6 miliar dari pengungkapan rokok ilegal sepanjang 2022.
 
Selengkapnya baca:di sini
 
5. Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu berkat curahan hati (curhat) warga melalui kegiatan Jumat Curhat.
 
Selengkapnya baca:di sini
 
 
6. Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong Kalimantan Selatan menciduk pemuda 19 tahun warga Kecamatan Jaro terkait tuduhan kekerasan anak di bawah umur.
 
Selengkapnya baca:di sini
 
 
 

Pewarta: Sukarli

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023