Komisi III DPRD Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan mendukung program Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) mengenai "satu desa satu perawat".

"Akan dikoordinasikan kerja sama dan MoU dengan lintas instansi berkenaan program satu desa satu perawat," kata Ketua Komisi III DPRD Kotabaru Denni Hendro Kurnianto di Kotabaru, Sabtu.

Baca juga: PPNI Kotabaru Gelar Senam

Denni menyempatkan beraudiensi dengan Pengurus DPP PPNI guna membahas sejumlah permasalahan yang dihadapi perawat di wilayah Kotabaru.

Denni juga menyampaikan sejumlah aspirasi perawat di Kotabaru kepada pengurus DPN PPNI Pusat, agar mendapatkan penjelasan bagi perawat di wilayah tersebut.

Denni mengungkapkan pihak Pengurus DPN PPNI memberikan penjelasan mengenai operasional PPNI yang menjadi acuan anggota PPNI di daerah.

“Kami menyampaikan aspirasi dan kordinasi tentang program PPNI pusat dan dijadikan dasar di daerah," tutur Denni.

Denni juga mengungkapkan sejumlah program pemerintah pusat yang menjadi acuan pemerintah daerah terkait perawat, antara lain Posyandu Prima, penerapan praktek mandiri, bantuan dan advokasi serta pendampingan hukum bagi anggota PPNI.

Baca juga: Riza Fitriannor terpilih ketua PPNI HST

Menurut Denni, seperti yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 38 Kepmenkes Nomor 67 Tahun 2000, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 17 Tahun 2013, Permenkes Nomor 148 Tahun 2016, Permenkes Nomor 29 Tahun 2021 tentang kebijakan, penguatan profesi, advokasi, kesejahteraan, pendidikan, dan administrasi.

Denni memastikan enam poin pada peraturan itu dan aspirasi anggota PPNI daerah sudah disampaikan kepada PPNI Pusat.

“Aspirasi kami sampaikan, dan ternyata apa yang menjadi aspirasi sudah dilakukan oleh PPNI, tinggal hanya komunikasi dan koordinasi antara DPW dan DPD PPNI itu sendiri,” tutur Denni.

Setelah mendapatkan informasi atau jawaban dari DPP PPNI berkaitan aspirasi tersebut, maka Denni akan menyampaikan kembali kepada anggota DPD PPNI Kotabaru.

Baca juga: PPNI siap sukseskan vaksinasi COVID-19 di HST

Pewarta: Ahmad Nurahsin Q

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023