Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalimantan Selatan memberikan bantuan permodalan terhadap pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Banjarmasin.

Berdasarkan keterangan tertulis dari Humas Bank Kalsel, Jumat di Banjarmasin, menyebutkan Staf UPZ Bank Kalsel, Muhammad Rizali Mustari Hag menyerahkan bantuan permodalan sebesar Rp5 juta kepada Sarifah.

Baca juga: UPZ Bank Kalsel berikan fasilitas usaha kepada UMKM di Banjarmasin

Sarifah yang merupakan pelaku UMKM itu, warga Jalan Teluk Masjid RT11/02, Kelurahan Mantuil Kota Banjarmasin.

Rizali menuturkan bantuan itu diberikan berdasarkan rekomendasi masyarakat dan bentuk keprihatinan serta kepedulian untuk menolong sesama warga yang membutuhkan, setelah melalui serangkaian proses survei maupun kajian persyaratan yang ditetapkan.

Lebih lanjut Rizali, menceritakan Saripah merupakan pelaku usaha kecil yang menjual aneka minuman, makanan ringan dan gorengan, serta hanya bergantung pada pendapatan dari hasil berjualan dengan berkisar Rp15.000-Rp25.000 per hari.

Sementara itu, Plt. Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin menyampaikan bantuan bagi Saripah merupakan salah satu rangkaian program UPZ Bank Kalsel untuk mendukung peningkatan taraf hidup keluarga pra sejahtera di Kalimantan Selatan.

“Dengan bantuan yang diberikan melalui UPZ Bank Kalsel, kami berharap dapat mendukung dan membantu peningkatan modal usaha bagi keluarga pra sejahtera yang membutuhkan, tentunya termasuk dalam kategori 8 Asnaf, sehingga nantinya berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian keluarga” tutur Fachrudin.

Baca juga: UPZ Bank Kalsel bantu sembako di HST

UPZ merupakan satuan organisasi yang dibentuk oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) baik BAZNAS Provinsi atau BAZNAS Kabupaten/Kota untuk membantu mengumpulkan zakat.

UPZ Bank Kalsel dibentuk dengan tugas menghimpun dan menyalurkan zakat sebagai institusi BUMD.

Meskipun bernama unit pengumpul zakat, UPZ Bank Kalsel tidak hanya menghimpun zakat, melainkan juga menghimpun infak dan sedekah yang berasal dari internal maupun eksternal perusahaan.

Dari internal, zakat dapat berasal dari gaji per bulan seluruh Pegawai Bank Kalsel termasuk Dewan Komisaris dan Direksi. Sumber dana eksternal antara lain dari pembayaran zakat oleh nasabah maupun masyarakat melalui transfer rekening QRIS.

“Selanjutnya, pada kesempatan ini, saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk turut serta bersama Bank Kalsel mengulurkan tangan untuk membantu sesama," ujar Fachrudin.

Fachrudin juga mengimbau masyarakat yang berniat membantu sesama untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui rekening atas nama UPZ Bank Kalsel untuk Pembayaran Zakat pada nomor rekening 6500844928 dan infaq, serta sedekah pada nomor rekening 6500846214.

Baca juga: UPZ Bank Kalsel berikan beasiswa kepada keluarga Pra Sejahtera.

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023