Batulicin,  (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di 53 desa pada 25 Agustus 2016.

"Secara keseluruhan di Kabupaten Tanah Bumbu ada 149 desa dan kelurahan, akan tetapi yang melaksanakan pemilihan kepala desa hanya 53 desa," kata Kepala Bidang Pemerintah Desa Kabupaten Tanah Bumbu Ayattullah, di Batulicin, Jumat.

Ia mengatakan, saat ini tahapan yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah, yaitu, pembentukan panitia tingkat kabupaten dan kecamatan.

Tugas panitia yang sudah terbentuk, lanjut dia, akan melakukan sosialisasi tingkat desa terkait perturan pemerintah daerah serta peraturan pemilihan kepala desa.

"Selin melakukan sosialisasi pemerintah daerah juga menyiapkan dana melalui Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) 2016 sebesar Rp9OO juta untuk pemilihan kepala desa serentak.

Dalam pelaksanaan Pilkades akan melalui empat tahapan yakni, tahapan persiapan, tahapan pencalonan, tahapan pemungutan suara, dan tahapan penetapan pemenang Pilkades.

Untuk penetapan calon kepala desa sekurang-kurangnya ada dua pasangan calon kepala desa, apabila jumlah calon kepala desa yang mendaftar kurang dari dua pasangan, maka panitia akan memberikan waktu selama 21 hari untuk penetapan.

"Apabila selama 21 hari juga masih belum selesai untuk penetapan calon maka pelaksanaan Pilkades akan ditunda pada periode berikutnya," katanya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016