Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kali ini jajaran Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, tidak main-main dalam mengungkap kasus kriminalitas khususnya pencurian dengan kekerasan (Curas) hingga mengeluarkan perintah tembak di tempat bagi para pelaku kejahatan jalanan.

"Tembak di tempat para pelaku jalanan yang membahayakan masyarakat dan jiwa petugas saat di lapangan," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Arief Prasetya Sik di Banjarmasin, Rabu

Perwira muda yang baru saja menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin itu terlihat kesel dengan aksi para pelaku kejahatan jalan dengan adanya perintah itu maka akan membuat mereka berpikir untuk melancarkan dan melakukan aksinya.

"Jangan ragu apabila membahayakan jiwa petugas dan jiwa masyarakat tembak di tempat saja," tutur pria lulusan Akpol angkatan 2005 itu.

Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) memang sudah meresahkan masyarakat dan akibatnyapun langsung dirasakan oleh masyarakat itu sendiri yang menjadi korban.

Jangan pernah salahkan polisi bila nanti para pelaku itu di tembak karena aksi mereka itu lah yang membuat polisi harus bertindak tegas di lapangan.

"Jambret, Curanmor, Premanisme serta kejahatan lainnya harus kami tindak tegas agar Banjarmasin ini aman tentram dan situasi terus kondusif," tutur pria macan satu Polresta Banjarmasin itu.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016