Menutup tahun 2022, pembangkit listrik yang dikelola PLN UIKL Kalimantan menunjukan ketaatan pengelolaan lingkungan dengan meraih 18 penghargaan “peringkat Biru” pada program penilaian peringkat kinerja perusahaan (Proper) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dalam rilis yang diterima Antara Kalsel, Jumat,
sertifikat proper biru itu menandakan perusahaan telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratkan oleh KLHK.
Penilaian untuk mendapatkan penghargaan itu diantaranya Tata kelola air, penilaian kerusakan lahan, pengendalian pencemaran laut, pengelolaan limbah B3, pengendalian pencemaran udara, pengendalian pencemaran air dan implementasi AMDAL.
General Manager UIKL Kalimantan, Abdul Salam Nganro menerangkan proper nasional peringkat biru yang sudah didapat lebih baik dari sebelumnya yaitu 17 penghargaan.
“Penilaian Proper periode 2020/2022 PLN UIKL Kalimantan mendapatkan 17 penghargaan, kemudian di periode sekarang naik menjadi 18 penghargaan,” terang Salam.
Partisipasi PLN mengikuti penilaian bertujuan untuk meningkatkan performa perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup, konservasi energi dan community development.
“Penghargaan yang diberikan ini menjadi bukti bahwa PLN memiliki komitmen yang tinggi terhadap pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat melalui implementasi ESG (Environmental, Social, and Governance),” tambah Salam.
Proper dengan peringkat biru merupakan kriteria bagi perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan dengan baik dari yang telah disyaratkan.
Persyaratan itu mencakup penerapan sistem manajemen lingkungan, upaya efisiensi energi, penurunan emisi, pemanfaatan sumber daya secara efisien, perlindungan keanekaragaman hayati, 3R limbah B3 dan limbah padat non B3, serta pemberdayaan masyarakat.
Berikut daftar pencapaian proper peringkat biru PLN UIP3B Kalimantan yaitu PLTD Kotabaru, PLTD Baamang Sampit, PLTD Kahayan Baru, PLTD Kumai, PLTA PM Noor, PLTD Kapuas, PLTD Trisakti, PLTD Keledang, PLTGU Tanjung Batu, PLTD Karang Asam, PLTG Sambera, PLTDMG Bontang, PLTD Gunung Malang, PLTD Barabai, PLTD Panangkalaan, PLTD Batakan, PLTD Sei Raya dan PLTD Siantan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023
Dalam rilis yang diterima Antara Kalsel, Jumat,
sertifikat proper biru itu menandakan perusahaan telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratkan oleh KLHK.
Penilaian untuk mendapatkan penghargaan itu diantaranya Tata kelola air, penilaian kerusakan lahan, pengendalian pencemaran laut, pengelolaan limbah B3, pengendalian pencemaran udara, pengendalian pencemaran air dan implementasi AMDAL.
General Manager UIKL Kalimantan, Abdul Salam Nganro menerangkan proper nasional peringkat biru yang sudah didapat lebih baik dari sebelumnya yaitu 17 penghargaan.
“Penilaian Proper periode 2020/2022 PLN UIKL Kalimantan mendapatkan 17 penghargaan, kemudian di periode sekarang naik menjadi 18 penghargaan,” terang Salam.
Partisipasi PLN mengikuti penilaian bertujuan untuk meningkatkan performa perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup, konservasi energi dan community development.
“Penghargaan yang diberikan ini menjadi bukti bahwa PLN memiliki komitmen yang tinggi terhadap pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat melalui implementasi ESG (Environmental, Social, and Governance),” tambah Salam.
Proper dengan peringkat biru merupakan kriteria bagi perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan dengan baik dari yang telah disyaratkan.
Persyaratan itu mencakup penerapan sistem manajemen lingkungan, upaya efisiensi energi, penurunan emisi, pemanfaatan sumber daya secara efisien, perlindungan keanekaragaman hayati, 3R limbah B3 dan limbah padat non B3, serta pemberdayaan masyarakat.
Berikut daftar pencapaian proper peringkat biru PLN UIP3B Kalimantan yaitu PLTD Kotabaru, PLTD Baamang Sampit, PLTD Kahayan Baru, PLTD Kumai, PLTA PM Noor, PLTD Kapuas, PLTD Trisakti, PLTD Keledang, PLTGU Tanjung Batu, PLTD Karang Asam, PLTG Sambera, PLTDMG Bontang, PLTD Gunung Malang, PLTD Barabai, PLTD Panangkalaan, PLTD Batakan, PLTD Sei Raya dan PLTD Siantan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023