Jajaran Kepolisian Sektor Cempaka Polres Banjarbaru Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menangkap kawanan spesialis pencurian kendaraan bermotor dan pencurian rumah kosong.
 
Kapolsek Cempaka AKP Singgih Aditya Utama di Banjarbaru, Rabu mengatakan, kawanan spesialis curanmor yang ditangkap sebanyak empat orang dan pelaku pencurian rumah kosong dua orang.
 
"Barang bukti yang berhasil disita dari kawanan spesialis curanmor sebanyak 6 unit sepeda motor, sedangkan dari pelaku pencurian rumah kosong disita televisi, alat elektronik hingga helm," ujarnya.
 
Menurut kapolsek, enam unit sepeda motor diamankan di mapolsek dan salah satu kendaraan roda dua itu sudah diserahkan kepada pemilik yang kehilangan motornya setelah dicuri kawanan pelaku.
 
Disebutkan, pelaku curanmor yang ditahan di mapolsek berinisial MZ (30) yang melakukan aksi bersama tiga rekannya yakni SR yang telah ditangkap lebih dulu dan menjalani hukuman di Lapas Cempaka.
 
"Dua tersangka lainnya berinisial IL dan UD berusia 15 tahun atau masih dibawah umur sehingga penanganan kasusnya diserahkan ke unit PPA Polres Banjarbaru dan satu pelaku RI masih DPO," ucapnya.
 
Sementara itu, dua pelaku pencurian rumah kosong yang ditangkap yakni MS (26) dan SU (38) melakukan aksi pencurian di sebuah rumah pada Ahad (1/1) di Perumahan Gunung Sari Kecamatan Cempaka.
 
"Dua pelaku membongkar rumah kosong menggunakan linggis dan berhasil mengambil televisi 32 inc dan satu buah powerbank setelah sebelumnya menaiki pagar belakang dan membobol pintu," sebutnya.
 
Dikatakan, dua pelaku pembongkar rumah kosong sudah melakukan aksinya di sejumlah TKP baik di Kota Banjarbaru maupun Kota Martapura dengan barang bukti alat elektronik hingga uang dan perhiasan emas.
 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023