Komisi I DPRD Kota Banjarbaru mengapresiasi kinerja jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berhasil menjalankan tugas menegakkan aturan sesuai tugas pokok dan fungsinya.
 
"Kami mengapresiasi kinerja jajaran Satpol PP karena telah berhasil menjalankan tugas melalui berbagai penindakan yang dilakukan," ujar anggota DPRD Banjarbaru Windi Novianto di Banjarbaru, Sabtu.
 
Ia mengatakan, sepanjang tahun 2022, sejumlah kegiatan dilakukan Satpol PP yang merupakan giat rutin seperti razia tempat hiburan dan penjualan minuman keras, razia penyakit masyarakat dan lainnya.
 
Disebutkan Ketua Bapemperda DPRD Banjarbaru itu, giat rutin yang dilakukan personel Satpol PP telah berhasil menyita minuman keras sebanyak 1.038 botol, tuak 1.270 liter dan alkohol 276 botol.
 
"Kami berhasil, kinerja Satpol PP semakin baik tahun 2023 termasuk membongkar sejumlah bangunan liar demi mewujudkan ketertiban dan ketentraman di tengah masyarakat," ucap politisi PDIP itu.
 
Dikatakan, Pemkot Banjarbaru sudah menyampaikan revisi Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat kepada DPRD, sehingga siap membahasnya bersama-sama.
 
Ditambahkan, revisi raperda akan memasukkan aturan sesuai dengan kondisi terkini, seperti pengaturan penertiban prostitusi online, PKL bermotor hingga pengemis pakaian badut dan pakai gerobak.
 
"Raperdanya sudah disampaikan pemkot ke DPRD, sehingga segera dibahas bersama-sama memasukkan aturan yang disesuaikan dengan kondisi terkini demi keamanan dan ketertiban umum," katanya.
 

 
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2023