Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Senator atau anggota Dewan Perwakilan Daerah Sofwat Hadi menyatakan, wacana pemunculan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) untuk kesinambungan pembangunan, baik nasional maupun daerah.
"Dari pengalaman selama ini ada kekhawatiran pembangunan nasional ataupun daerah tidak sinambung jika tanpa berpedoman pada GBHN," kata Sofwat Hadi usai berdiskusi dengan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kalimantan Selatan (Kalsel) di Graha Abdi Persada Banjarmasin, Selasa.
Menurut mantan Wakil Ketua DPRD Kalsel itu, kekhawatiran itu cukup beralasan dengan bergantiannya kepala negara dan kepala daerah dengan visi dan misi yang tak sama.
Anggota MPR RI itu mengatakan, wacana pemunculan kembali GBHN masih dalam perdebatan, baik sesama anggota DPD, MPR, maupun kalangan lain di luar Senayan.
"Namun mungkinkah memberlakukan kembali GBHN yang sudah hilang dalam amandemen Undang Undang Dasar (UUD) 1945? Kalau memungkinkan, mungkin formula yang berbeda, tapi model sama GBHN," lanjut mantan aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) itu.
Oleh sebab itu, secara kelembagaan MPR melalui anggotanya terus melakukan audiensi dengan berbagai elemen bangsa guna menghimpun pendapat sebanyak mungkin tentang GBHN, ujar mantan Kepala Dispen Polda Jawa Timur tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016
"Dari pengalaman selama ini ada kekhawatiran pembangunan nasional ataupun daerah tidak sinambung jika tanpa berpedoman pada GBHN," kata Sofwat Hadi usai berdiskusi dengan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kalimantan Selatan (Kalsel) di Graha Abdi Persada Banjarmasin, Selasa.
Menurut mantan Wakil Ketua DPRD Kalsel itu, kekhawatiran itu cukup beralasan dengan bergantiannya kepala negara dan kepala daerah dengan visi dan misi yang tak sama.
Anggota MPR RI itu mengatakan, wacana pemunculan kembali GBHN masih dalam perdebatan, baik sesama anggota DPD, MPR, maupun kalangan lain di luar Senayan.
"Namun mungkinkah memberlakukan kembali GBHN yang sudah hilang dalam amandemen Undang Undang Dasar (UUD) 1945? Kalau memungkinkan, mungkin formula yang berbeda, tapi model sama GBHN," lanjut mantan aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) itu.
Oleh sebab itu, secara kelembagaan MPR melalui anggotanya terus melakukan audiensi dengan berbagai elemen bangsa guna menghimpun pendapat sebanyak mungkin tentang GBHN, ujar mantan Kepala Dispen Polda Jawa Timur tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016