Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari menggelar acara serah terima jabatan dan pisah sambut Kepala Rutan dari Rahmad Pijati kepada Fani Andika bertempat di Aula Rutan Pelaihari, Selasa.

Prosesi serah terima jabatan dimulai dengan penandatangan Berita Acara Serah Terima Jabatan oleh Karutan Lama kepada Karutan Baru disaksikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono dilanjutkan dengan penyerahan memori jabatan.

Rahmad Pijati menyampaikan terimakasihnya kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan atas arahan dan bimbingan selama menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala di Rutan Kelas IIB Pelaihari. Kepada instansi-instansi terkait ia juga berterimakasih atas sinergisitas yang telah berjalan baik dalam mendukung program pembinaan di Rutan Pelaihari. Ia juga mengungkapkan terimakasih dan salam perpisahannya kepada seluruh jajaran Rutan Pelaihari yang telah mendukung dan bekerja keras dalam memajukan Rutan Kelas IIB Pelaihari.

“Saya ucapkan terimakasih kepada berbagai pihak atas segala bimbingan, arahan, dan dukungan. Selama kurang lebih 1 tahun memimpin Rutan Kelas IIB Pelaihari, saya memohon maaf jika ada kekurangan dan kesalahan khususnya kepada seluruh petugas Rutan Pelaihari”, ujar Pijati.

Senada dengan yang disampaikan Rahmad Pijati, Fani Andika selaku Karutan Baru menyampaikan akan melanjutkan program-program yang selama ini telah berjalan dengan baik.

Fani Andika, yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan, mengungkapkan akan menerapkan ilmu-ilmu yang telah didapatnya dan berupaya berinovasi dalam program-program kerja di Rutan Kelas IIB Pelaihari tentunya dengan meminta bimbingan dan arahaan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan serta dukungan dari seluruh jajaran Rutan Pelaihari. 

Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Rahmad Pijati yang berjalan baik dengan berbagai prestasi. Kepada Kepala Rutan Baru ia berpesan agar melakukan mapping program kerja, mempelajari budaya-budaya lokal untuk menentukan kebijakan, menjunjung tinggi integritas, menjalin komunikasi yang baik kepada petugas dan warga binaan, mengoptimalkan layanan pemasyarakatan, serta memahami tugas dan fungsi sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.

Kadivpas mengingatkan pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan agar mengimplementasikan Tiga Kunci Pemasyarakatan yaitu maju dan back to basic.

“Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, menjalin sinergisitas dengan aparat penegak hukum lainnya maupun kepada instansi-instansi terkait, menghindari dan memberantas peredaran narkoba, serta mengembalikan tugas dan fungsi pemasyarakatan sebagaimana mestinya”, pesan Sri Yuwono.

Acara serah terima jabatan berlangsung di Aula Rutan Pelaihari turut dihadiri oleh Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Banjar Raya, Bupati beserta jajaran Forkopimda dan Kepala SKPD di Kabupaten Tanah Laut.

 

Pewarta: Firman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022