Pondok Pesantrem Ummul Qura di Desa Sei Durian, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, menerima dana hibah sebesar Rp300 juta untuk kelanjutan pembangunan asrama santriwati.
Sekretaris Yayasan Ummul Qura Sungai Durian Fityan Indi Rahman menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tabalong atas bantuan dana hibah ini.
"Dana ini akan digunakan untuk menyelesaikan bangunan asrama santriwati yang akan dibangun tiga tingkat," jelas Fityan, Senin (19/12).
Pembangunan asrama tersebut diharapkan dapat menampung sekitar 200 santriwati dari Kabupaten Tabalong maupun luar kabupaten.
Ponpes Ummul Qura sendiri dibagun di atas lahan sekitar 3 hektare merupakan hibah dari warga setempat, namun hingga kini belum memiliki ruang untuk kegiatan belajar dan rumah guru.
Sementara itu penyerahan dana hibah secara simbolis oleh Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani disaksikan Ketua Yayasan Ummul Qura DR KH Saberan Affandi MA.
Selain Ponpes Ummul Qura Sungai Durian dana hibah juga diberikan kepada sejumlah badan pengelola masjid/langgar, majelis taklim dan takmir di 'Bumi Saraba Kawa'.
Termasuk memberikan insentif kepada 271 pengelola tempat ibadah yang tersebar di 12 kecamatan dengan total anggaran Rp1,6 miliar.
"Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap pengurus tempat ibadah, majelis taklim dan pondok pesantren," jelas Anang.
Dana insentif yang diterima pengurus rumah ibadah sebesar Rp500 ribu per bulan selama satu tahun.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Sekretaris Yayasan Ummul Qura Sungai Durian Fityan Indi Rahman menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tabalong atas bantuan dana hibah ini.
"Dana ini akan digunakan untuk menyelesaikan bangunan asrama santriwati yang akan dibangun tiga tingkat," jelas Fityan, Senin (19/12).
Pembangunan asrama tersebut diharapkan dapat menampung sekitar 200 santriwati dari Kabupaten Tabalong maupun luar kabupaten.
Ponpes Ummul Qura sendiri dibagun di atas lahan sekitar 3 hektare merupakan hibah dari warga setempat, namun hingga kini belum memiliki ruang untuk kegiatan belajar dan rumah guru.
Sementara itu penyerahan dana hibah secara simbolis oleh Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani disaksikan Ketua Yayasan Ummul Qura DR KH Saberan Affandi MA.
Selain Ponpes Ummul Qura Sungai Durian dana hibah juga diberikan kepada sejumlah badan pengelola masjid/langgar, majelis taklim dan takmir di 'Bumi Saraba Kawa'.
Termasuk memberikan insentif kepada 271 pengelola tempat ibadah yang tersebar di 12 kecamatan dengan total anggaran Rp1,6 miliar.
"Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap pengurus tempat ibadah, majelis taklim dan pondok pesantren," jelas Anang.
Dana insentif yang diterima pengurus rumah ibadah sebesar Rp500 ribu per bulan selama satu tahun.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022