Jembatan Paringin yang terletak di Jalan Nasional A. Yani Kabupaten Balangan kembali dipasang portal oleh BPJN Kalsel, roda enam ke atas diarahkan melewati jalur alternatif di jalan nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan, Nurhilalliyah mengatakan berdasarkan hasil koordinasi dari PUPR dan Satlantas Polres Balangan untuk roda enam ke atas sementara waktu tetap harus melewati jalan nasional yang telah diarahkan oleh pemerintah daerah.
"Kendaraan dari arah Tabalong diarahkan melewati Hulu Sungai Utara (HSU), sedangkan dari arah Banjarmasin diarahkan melewati jalan provinsi dari Desa Mantimin menuju Kecamatan Lampihong dan tembus ke Kota Paringin," kata dia di Paringin, Kamis.
Nurhilalliyah berharap, para pengguna roda enam ke atas dapat memaklumi hal tersebut karena semuanya demi kelancaran berlalu lintas semua pihak khususnya warga masyarakat Kabupaten Balangan.
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.4 BPJN Kalsel Dwi Wahyono, mengatakan portal sendiri dipasang untuk mengurangi getaran pada jembatan saat dilewati oleh roda enam ke atas.
Dia melanjutkan, saat roda enam ke atas melintas getaran akan sangat terasa sehingga mengganggu para pekerja dalam melakukan pemasangan baja tambahan di bawah lantai untuk memperkuat kondisi jembatan.
Diketahui, portal tersebut akan membatasi ketinggian angkutan di bawah 2,5 meter sehingga jenis angkutan truk dengan ketinggian mencapai lebih dari 2,5 meter harus kembali melewati jalur alternatif.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan, Nurhilalliyah mengatakan berdasarkan hasil koordinasi dari PUPR dan Satlantas Polres Balangan untuk roda enam ke atas sementara waktu tetap harus melewati jalan nasional yang telah diarahkan oleh pemerintah daerah.
"Kendaraan dari arah Tabalong diarahkan melewati Hulu Sungai Utara (HSU), sedangkan dari arah Banjarmasin diarahkan melewati jalan provinsi dari Desa Mantimin menuju Kecamatan Lampihong dan tembus ke Kota Paringin," kata dia di Paringin, Kamis.
Nurhilalliyah berharap, para pengguna roda enam ke atas dapat memaklumi hal tersebut karena semuanya demi kelancaran berlalu lintas semua pihak khususnya warga masyarakat Kabupaten Balangan.
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.4 BPJN Kalsel Dwi Wahyono, mengatakan portal sendiri dipasang untuk mengurangi getaran pada jembatan saat dilewati oleh roda enam ke atas.
Dia melanjutkan, saat roda enam ke atas melintas getaran akan sangat terasa sehingga mengganggu para pekerja dalam melakukan pemasangan baja tambahan di bawah lantai untuk memperkuat kondisi jembatan.
Diketahui, portal tersebut akan membatasi ketinggian angkutan di bawah 2,5 meter sehingga jenis angkutan truk dengan ketinggian mencapai lebih dari 2,5 meter harus kembali melewati jalur alternatif.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022