Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Perhubungan menyalurkan sebanyak 151 voucher kepada ojek daring maupun ojek pangkalan dan organisasi angkutan darat (Organda) guna ditukarkan dengan bahan bakar minyak (BBM) pada stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang telah ditentukan.

"Program bantuan sosial seperti ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk pengendalian inflasi sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Permenkeu," kata Kadishub Balangan Nurhilalliyah kepada ANTARA di Paringin, Selasa.

Dia melanjutkan, voucher bantuan sosial sendiri berdasarkan Permenkeu RI No.134/PMK.07/2022 tentang Penanganan Dampak Inflasi. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus melakukan program kerja guna menekan tingginya inflasi.

Menurut Nurhilalliyah, bantuan sosial ini juga sebagai bukti bahwa pemerintah daerah selalu hadir untuk menjawab kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat.

"Semoga bantuan sosial yang diberikan pemerintah ini dapat bermanfaat bagi masyarakat terutama ojek dan angkutan umum memenuhi kebutuhan BBM di tengah kesulitan ekonomi saat ini," harap dia.

Sementara salah satu tukang ojek penerima bantuan, Hamdi mengatakan ia sendiri sangat bersyukur dan merasa bersyukur dengan adanya bantuan voucher BBM dari pemerintah.

Menurut dia, bantuan tersebut sangatlah bermanfaat karena di samping dapat menghemat untuk membeli BBM juga uangnya dapat disimpan untuk keperluan rumah tangga sehari-hari.

"Terima kasih kepada pemerintah daerah, semoga bantuan ini dapat terus disalurkan kepada kami di tengah kesulitan ekonomi saat ini," ucap Hamdi.

Diketahui, penerima bantuan berupa voucher BBM di Kabupaten Balangan tersebut untuk tiga bulan dengan total Rp1,5 juta terhitung dari Oktober sampai Desember 2022.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022