Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Panitia Khusus II Bidang Ekonomi dan Keuangan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2015 menilai kinerja perusahaan daerah PT Bangun Banua (BB) kurang baik. 


Anggota Panitia Khusus (Pansus) II Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2015 H Suripno Sumas mengatakan, perkembangan  usaha PT BB yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov  Kalsel tersebut kurang menggembirakan.

Sebagai contoh usaha bidang perhotelan tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan, bakan terkesan lesu, lanjut pensiunan pegawai negeri sipil atau mantan pejabat pada Dinas Perhubungan Kalsel tersebut.

"Kecuali itu, bagi hasil dari pungutan `channal fee` (jasa penggunaan alur) ambang Sungai Barito bagi angkutan batu bara. Tapi belakangan penerimaan channal fee juga turun seiring menurunnya ekspor `emas hitam` tersebut," lanjutnya menjawab Antara Kalsel.

Namun mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel tersebut tidak menyebut nilai penurunan penerimaan channal fee serta pendapat usaha perhotelan, yaitu Hotel Batung Batulis di Banjarmasin dan Banjarbaru.

Melihat perkembangan usaha BB yang seakan redup, lanjut mantan anggota Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih-milik pemerintah kota (Pemkot) Banjarmasin tersebut, Pansus II LKPj 2015 menyarankan supaya BUMD Kalsel itu membuka usaha baru yang berprosfek baik.

"Ketika rapat bersama manejemen BB tersebut, Pansus II LKPj 2015 menyarankan usaha berprosfek baik itu antara lain Stasiun Pengisian Bahan bakar Gas Elpiji (SPBE), serta penyediaan bibit sapi untuk bantuan sosial (Bansos)," tuturnya.

"Sebab hampir setiap tahun Dinas Peternakan (Disnak) Kalsel ada program penyediaan sapi untuk Bansos, tapi terbentur dengan peraturan perundang-undangan, yaitu penyedianya harus berbadan hukum," demikian Suripno.

PT BB itu semula berbentuk Perusahaan Daerah (PD) Tanah, karena awal-awalnya tahun 1960-an, usaha BUMD Pemprov Kalsel tersebut bidang pertanahan, seperti menjual kavling tanah, kemudian usahanya berkembang, dan tahun 2012 badan hukum berubah menjadi Perseroan Terbatas.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016