Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - DPRD Kalimantan Selatan mengharapkan pemerintah provinsi setempat agar segera mengoperasikan terminal regional atau tipe A di Jalan A Yani Km 17 Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar.


"Harapan tersebut kami sampaikan saat rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kalimantan Selatan," ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah setempat H Bardiansyah, di Banjarmasin, Selasa.

Pasalnya, lanjut Bardiansyah yang juga Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel, terminal regional/tipe A di Jalan A Yani Km 17 Gambut sejak lama atau sudah bertahun-tahun selesai.

"Sayang kalau terminal yang sudah lama selesai dan menelan biaya bermiliar-miliar rupiah itu tidak kita fungsikan," lanjut Ketua Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi perhubungan tersebut.

Berdasarkan Undang Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan bidang perhubungan (termasuk terminal tipe A dan B berada pada pemerintah provinsi (pemprov), tidak lagi pemerintah kabupaten (pemkab).

"Jadi sekarang kewenangan Pemprov Kalsel untuk mengoperasikan terminal regional atau tipe A Jalan A Yani Km 17 Gambut tidak lagi Pemkab Banjar," kata Bardiansyah.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kalsel Sofyan menyatakan, untuk pengoperasian terminal regional/tipe A di Jalan A Yani Km 17 Gambut itu merupakan kewenangan pemerintah pusat yaitu Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Namun dalam waktu dekat ini, lanjut mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel, pelaksanaan uji coba pengoperasian terminal yang sempat menjadi rebutan antara Pemkab Banjar dengan Pemkot Banjarmasin dan Banjarbaru itu.

"Insya Allah pengoperasian terminal di Km 17 Gambut tersebut sebelum Idulfitri tahun ini. Tapi secara bertahap dan buat sementara hanya untuk angkutan antarkota antarprovinsi atau AKAP," demikian Sofyan.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016