Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan memberikan 2 buah piagam apresiasi pengelolaan kekayaan intelektual kepada Pemerintah Kabupaten Tapin pada peringatan Hari Jadi Kabupaten Tapin ke-57 digelar di halaman Kantor Bupati Rantau Baru, Rabu (30/11).

Dalam rilis yang diterima Antara Kalsel, Kamis, dua penghargaan itu sebagai Kabupaten Pertama di Kalimantan Selatan yang telah memiliki Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual dan kedua Indikasi Geografis terdaftar.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah, Ngatirah sebagai perwakilan Kepala Kantor Wilayah kepada Bupati Kabupaten Tapin, Drs. H. M. Arifin Arpan, MM.

Piagam apresiasi Kanwil Kemenkumham Kalsel telah diserahkan dan akan menjadi sarana berkelanjutkan dalam hal kerja sama di bidang kekayaan intelektual di Kabupaten Tapin.

Bupati Tapin mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Kalsel atas kerjasama yang baik selama ini, dan beliau berharap kerjasama ini akan terus berlanjut.

Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitas Perlindungan Kekayaan Intelektual milik Kabupaten Tapin ini telah berlaku sejak 11 Maret 2022 sebagai dukungan Pemerintah Daerah terhadap Kekayaan Intelektual yang ada daerahnya.

Pada sambutannya Bupati Kabupaten Tapin menyampaikan bahwa Kabupaten Tapin telah berkembang semakin pesat dengan beberapa pembangunan dan dukungan serta kerjasama para stakeholder, salah satunya Kanwil Kemenkuham Kalsel dan UPT di bawahnya.

Cabe Hiyung merupakan varietas tanaman asal Kabupaten Tapin telah didaftarkan sebagai Indikasi Geografis yang merupakan dari Kekayaan Intelektual Kalimantan Selatan. Varietas ini telah didaftarkan sejak tahun 2020 melalui Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Perwakilan Gubernur Kalimantan Selatan dihadiri oleh wakil gubernur H. Muhidin, S.E., S.H., M.M. memberikan sambutan dengan apresiasi positif terhadap pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Tapin.

Peringatan Hari Jadi ke-57 ini dimeriahkan dengan gelaran hiburan daerah seperti madihin dan musik panting. Hal ini menjadi keberagaman budaya daerah di Kalimantan Selatan yang berpotensi untuk didaftarkan menjadi Kekayaan Intelektual Komunal.

Kanwil Kemenkumham Kalsel melalui Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual akan menindaklanjuti lagu Mars Hari Jadi Kabupaten Tapin, Lagu Tamasa untuk didaftarkan Hak Ciptanya dengan berkoordinasi kepada pihak Kabupaten Tapin.

Turut berhadir dalam kegiatan ini Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Eka Shanty Maulina dan jajaran fungsional umum Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel.

Pada kesempatan terpisah Kakanwil Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi mengucapkan Hari Jadi Kabupaten Tapin dan menyampaikan harapan kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham di Kalimantan Selatan dapat terlaksana dengan lebih baik lagi.

"Selamat hari jadi Kabupaten Tapin yang ke-57, semoga kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel dapat memberikan lebih banyak peran kepada masyarakat Kalsel yang lebih sejahtera. Diharapkan Pemerintah Tapin dapat mendorong pengembangan usaha masyarakat Tapin melalui perusahaan perorangan dan pendaftaraan Kekayaan Intelektual, terlebih dalam hal merek ditahun 2023 yang menjadi Tahun Merek nantinya," kata Lilik.

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022