Barabai, (Antaranews Kalsel) - Kisruh pascaMusda KNPI HST XIII nampaknya sudah menemukan titik temu setelah Ketua Formatur Musda Jainuddin Bahrani menyampaikan surat pengunduran diri secara tertulis kepada Panitia Pelaksana Musda dan DPD KNPI Kalimantan Selatan.

Pengunduran diri Jainuddin secara  tertulis tersebut,  dipastikan keinginan beberapa anggota  senior dan pemuda yang menginginkan Musda diulang bakal terealisasi.

Ketua DPD KNPI Propinsi Kalimantan Selatan Hasan Ismail mengatakanbahwa tidak sah hasil kepengurusan dan berita acara formatur, bila tidak ditandatangani ketua terpilih sekaligus ketua formatur. Selain itu,  menyalahi AD/ART bila di SK kan.

Tokoh Muda HST sekaligus Pengurus KNPI Periode 2012-2015, Gajali Rahman menyayangkan pengunduran diri Jainuddin. Menurut dia, Bang Jai merupakan sosok yang aktif dan motivator gerakan pemuda di HST seharusnya bisa memimpin dan memajukan dunia kepemudaan melalui KNPI.

"Pengalaman Bang Jai  dalam berorganisasi  diawali dengan menjadi i salah satu ketua OKP, lalu menjadi Ketua Bidang KNPI dan terakhir menjabat Wakil Ketua DPD KNPI HST," katanya.

Menurut dia, sudah banyak karya untuk memajukan dan menyukseskan program kepemudaan, namun pihaknya tetap menghargai niat beliau untuk konsentrasi sebagai wakil rakyat dan mendukung KNPI di legislatif.

Menurut dia, walaupun kecewa karena juga ikut aktif memberikan dukungan untuk bang Jay, namun dirinya dan OKP yang sebelumnya ikut memberikan suara pada Bang Jay , tetap akan mendukung langkah yang akan diambil DPD KNPI Kalimantan Selatan untuk pelaksanaan Musda ulang agar organisasi KNPI kembali tertata.

DPD KNPI HST merupakan pengurus DPD yang  telah melaksanakan Musda kedua setelah DPD KNPI Kota Banjarmasin namun dikarenakan pengunduran diri ketua terpillih Musda, maka hasil Musda dianggap batal dikarenakan tidak ditanda tanganinya berita acara rapat formatur dan susunan kepengurusan periode 2016-2019.

Sementara itu Ketua Panlak Musda KNPI XIII, Fathur di Barabai mengaku telah menerima surat pengunduran diri Jainuddin sebagai ketua terpilih dan Ketua Formatur.

Menurut dia, keputusan pengunduran diri tersebut,  merupakan hak pribadi yang bersangkutan dan menyerahkan penyelesaiannya kepada pengurus DPD KNPI Kalimantan Selatan yang direncanakan akan bertandang ke Barabai untuk mengkaji beberapa langkah strategis termasuk menyiapkan musda ulang./f/Asmuni K

Pewarta:

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016