Pimpinan DPRD Kota Banjarbaru bersama Wali Kota H M Aditya Mufti Ariffin menyepakati 11 Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2023 yang akan dibahas bersama-sama tim kedua lembaga.
 
Kesepakatan dilaksanakan melalui penandatanganan berita acara Propemperda yang dilakukan Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah yang diikuti dua wakil ketua dan wali kota pada rapat paripurna, Selasa.
 
Rapat paripurna dihadiri anggota DPRD yang sepakat melalui fraksi di lembaga legislatif itu menyetujui 11 raperda yang digodok sepanjang 2023 antara panitia khusus DPRD dan tim raperda pemkot setempat.
 
 
 
 
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022