Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor melantik pejabat Bupati Barito Kuala dan pejabat Bupati Hulu Sungai Utara di gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Senin.

Gubernur melantik Pejabat Bupati Barito Kuala Mujiyat dan pejabat Bupati Hulu Sungai Utara Suria Fadliansyah untuk jabatan hingga 2024 atau setelah terpilih bupati dan wakil bupati pada Pemilu 2024.

Keputusan melantik kedua pejabat bupati tersebut sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian karena berakhirnya masa jabatan dua bupati definitif kedua kabupaten tersebut pada 2022.

Mujiyat yang menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Kalsel menggantikan Hj Noormiliyani AS dan Wakil Bupati H Rahmadian Noor yang berakhir masa jabatannya pada 4 November 2022.

Sementara itu, Suria Fadliansyah yang menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel menggantikan Bupati Abdul Wahid dan Wakil Bupati Husairi Abdi yang berakhir masa jabatannya pada 18 November 2022.

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menyampaikan, agar kedua pejabat bupati yang dilantik ini bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya.

Dia percaya, setiap zaman ada pemimpinnya, setiap pemimpin beda gaya kepemimpinannya sesuai pengalaman yang dimilikinya.

"Jadi kepada kedua pejabat yang kita lantik hari ini berikanlah pengalaman terbaik Anda selama Anda memegang jabatan," ujarnya.

Dia pun berpesan, jabatan adalah amanah, tidak hanya dipertanggungjawabkan di dunia, namun juga di akhirat.

"Karena anda sudah disumpah, laksanakanlah dengan sebaik-baiknya," papar Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel.
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor saat melantik kedua pejabat bupati, yakni, Pj Bupati Barito Kuala Mujiyat dan Pj Bupati Hulu Sungai Utara Suria Fadliansyah di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Senin (ANTARA/Sukarli)
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor saat melantik kedua pejabat bupati, yakni, Pj Bupati Barito Kuala Mujiyat dan Pj Bupati Hulu Sungai Utara Suria Fadliansyah di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Senin (ANTARA/Sukarli)

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022