PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, menerapkan penyesuaian tarif penumpang kapal rute Pelabuhan Batulicin- Tanjung Serdang Kabupaten Kotabaru.

"Penyesuaian tarif kapal pada rute tersebut sebesar delapan persen dari tarif sebelumnya," kata Kepala PT ASDP Cabang Batulicin Yefri Hendir, di Batulicin Selasa.

Ia mengatakan, penyesuaian tarif tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor:188.44/0785/KUM/2022 tentang penetapan tarif angkutan penyeberangan lintas Batulicin-Tanjung Serdang untuk penumpang kelas ekonomi dan kendaraan.

Kebijakan ini akan berlaku sejak 17 November 2022 untuk mendukung bisnis angkutan penyeberangan akibat dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Yefri Hendir yang di dampingi Manajer Usaha Zainal Abidin merincikan, tarif penumpang kelas ekonomi dewasa dari Rp10.000 menjadi Rp11.000, kendaraan golongan I dari Rp15.000 menjadi Rp15.600, kendaraan golongan II Rp29.000 menjadi Rp31.000.

Kendaraan golongan III Rp85.000 menjadi Rp88.000, golongan IV kendaraan penumpang Rp186.000 menjadi Rp205.000, kendaraan barang Rp167.000 menjadi Rp187.000. Golongan V bus Rp315.00 menjadi Rp345.000, golongan V truk Rp285.000 menjadi Rp315.000.

Golongan VI bus Rp510.000 menjadi Rp560.000, golongan VI truk dari Rp515.000 menjadi Rp555.000. Golongan VII Rp650.000 menjadi Rp705.000

Golongan VIII Rp1.025.000 menjadi Rp1.090.000, golongan IX Rp3.000.000 menjadi Rp3.075.000.

Terkait penyesuaian tarif penumpang, pihak ASDP juga berkomitmen akan meningkatkan kualitas pelayanan bagi pengguna jasa, baik lintasan antar provinsi maupun antar kabupaten.

"Kami komitmen, semua fasilitas yang menjadi tanggung jawab PT ASDP akan kami benahi untuk kenyamanan para calon penumpang kapal," pungkasnya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022