Larangan penggunaan kantong plastik di pasar retail dan modern di Kota Banjarmasin berhasil menurunkan sampah plastik dari 15 persen menjadi 12 persen. 

Keberhasilan ini mendorong Pemkot Banjarmasin untuk memperluas cakupan proyek ke pasar tradisional, kata Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina dalam keterangan yang diterima di Banjarmasin, Sabtu. 

"Dalam program pengelolaan dan pengurangan sampah, Banjarmasin memiliki kebijakan strategis untuk menangani sampah rumah tangga dan sejenisnya melalui Perwali no. 60/2018 dan Perwali no. 18 of 2016 untuk mengurangi penggunaan kantong plastik di pasar retail dan modern," kata Ibnu Sina. 

Ibnu mengungkapkan hal tersebut saat berbicara dalam “In-country Training Workshop on Smart Cities for Building Inclusive, Resilient, and Sustainable Cities and Communities” yang digelar di Bali. 

Banjarmasin, kata dia, adalah salah satu kota besar di Indonesia dengan populasi sekitar 700 ribu jiwa. 

Kota ini menghadapi berbagai masalah lingkungan diantaranya penurunan kualitas air sungai, penurunan kualitas udara, serta masalah sampah, kata dia. 

Untuk mengurangi sampah, Penkot telah menggencarkan pendirian bank sampah. 

Sedangkan untuk memantau kualitas air setiap hari, sungai-sungai di kota ini dilengkapi dengan aplikasi On Limo. 

Pemantauan kualitas udara dilakukan dengan menggunakan sistem AQMS yang bisa diakses langsung oleh masyarakat, ujar Ibnu. 

Wali Kota mengatakan Banjarmasin turut berperan dalam upaya peningkatan ketahanan iklim melalui pembentukan kampung iklim. 

Saat ini Banjarmasin memiliki 52 kampung iklim untuk mitigasi perubahan iklim, kata dia.

Pewarta: ih

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022