Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Warga korban kebakaran di Gang Pare-Pare RT 8 Pasar Lama, Banjarmasin, menganggap pemerintah daerah lamban memenuhi janji, hingga mereka harus menyampaikan keluhan itu ke gedung DPRD setempat.

Para perwakilan sebanyak 43 kepala keluarga (KK) yang terkena musibah kebaran pada 16 Januari 2016 lalu, menemui para anggota komisi IV DPRD Banjarmasin, untuk melaporkan lambannya janji bantuan kepada mereka.

Ketua RT 8 Pasar Lama, Masniah, menyatakan, pihaknya datang ke dewan ini untuk menyampaikan aspirasi sekalian keluhan tentang ketidak jelasan pemenuhan janji pemerintah daerah akan membantu korban kebakaran di lingkungannya.

"Sebab saat kejadian kemarin, pemerintah menjanjikan akan membantu setiap KK yang terkena musibah itu Rp2,5 juta, tapi sampai sekarang belum juga ada realisasinya," ujar Masniah.

Padahal, kata dia, masyarakatnya sangat membutuhkan bantuan dana itu untuk meringankan beban mereka membangun rumahnya kembali, meski dana bantuan yang dijanjikan pemerintah itu tidak seberapa dibanding besarnya kerugian mereka.

"Kita harap pemerintah bisa memahami penderitaan warga kita ini, dan cepat mencari solusinya untuk pencairan dana bantuan," bebernya.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Aliansyah menyatakan, pemerintah kota harus bisa secepatnya merealisasikan janji bagi warga korban kebakaran, apalagi dana yang tersedia cukup ada.

"Karena anggarannya ada saja, harus dikeluarkan, yang lain nantinya bisa diusulkan di APBD perubahan," paparnya.

Pihaknya menyetujui, kata politisi PKS itu, untuk penambahan anggaran bagi persediaan bantuan sosial musibah kebakaran ini, sebab pemerintah memiliki tanggungjawab membantu warganya yang kesusahan semacam ini.

Sementara itu, Kasubbag Sosial Badan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemkot Banjarmasin Hidayatul Fikri mengungkapkan, anggaran yang tersedia bagi bantuan sosial pada APBD murni hanya berkisar Rp115 juta.

"Kalau disalurkan untuk membantu korban kebakaran saat ini tidak mencukupi pastinya, karena banyak terjadi musibah kebakaran," tuturnya.

Sebab, ujar dia, kalau pihaknya hanya menyalurkan pada korban kebakaran di Pasar Lama, korban kebakaran di tempat lainnya bagaimana, hingga tidak berkeadilan.

"Makanya pemerintah sepakat untuk mengusulkannya di APBD perubahan nanti sekalian," ucapnya.

Diakui Fikri, bahwa alokasi untuk bantuan sosial bagi korban terkena musibah di daerah ini telah mendapat pemangkasan, sebenarnya telah diajukan persediannya Rp1,5 miliar sebagaimana tahun-tahun lalu.

"Kita mohon semuanya bisa bersabar, tapi adanya keinginan warga dan DPRD ini akan kita konsultasikan dulu dengan atasan kita, moga ada solusinya," pungkas Fikri.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016