Pimpinan dan anggota DPRD Balangan melaksanakan medical check up (MCU) di RSUD Ulin Banjarmasin untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka.
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari PP Nomor 18 Tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan beserta Anggota DPRD," kata Wakil Ketua DPRD Balangan M Ifdali di Paringin, Jumat.
Ia mengakui kegiatan MCU baru bisa dilaksanakan tahun ini, namun rencana pihaknya akan coba dilakukan setiap tahun.
MCU, ujarnya, bagian dari upaya meningkatkan kesehatan pimpinan beserta anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota dewan.
Dia melanjutkan, jika melihat agenda pimpinan dan anggota DPRD yang begitu padat ketika berkegiatan, berkoordinasi dan berinteraksi dengan konstituen, maka masalah kesehatan tidak boleh diabaikan.
Terpisah, Kepala MCU RSUD Ulin Banjarmasin, Wiwik Winarsi menjelaskan ada 12 item yang akan dilakukan dalam pemeriksaan pada anggota DPRD Balangan nantinya.
Yaitu paket paripurna, yang terdiri atas 12 item, di antaranya pengambilan darah dan urine, USG abdomen, pemeriksaan fisik, mata, THT, audiometri, rekam jantung (EKG), gigi, foto thorax/rentogen, pengambilan darah kedua dan neurologi (syaraf), treadmill.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari PP Nomor 18 Tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan beserta Anggota DPRD," kata Wakil Ketua DPRD Balangan M Ifdali di Paringin, Jumat.
Ia mengakui kegiatan MCU baru bisa dilaksanakan tahun ini, namun rencana pihaknya akan coba dilakukan setiap tahun.
MCU, ujarnya, bagian dari upaya meningkatkan kesehatan pimpinan beserta anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota dewan.
Dia melanjutkan, jika melihat agenda pimpinan dan anggota DPRD yang begitu padat ketika berkegiatan, berkoordinasi dan berinteraksi dengan konstituen, maka masalah kesehatan tidak boleh diabaikan.
Terpisah, Kepala MCU RSUD Ulin Banjarmasin, Wiwik Winarsi menjelaskan ada 12 item yang akan dilakukan dalam pemeriksaan pada anggota DPRD Balangan nantinya.
Yaitu paket paripurna, yang terdiri atas 12 item, di antaranya pengambilan darah dan urine, USG abdomen, pemeriksaan fisik, mata, THT, audiometri, rekam jantung (EKG), gigi, foto thorax/rentogen, pengambilan darah kedua dan neurologi (syaraf), treadmill.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022