Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berupaya memutus jaringan pengedar yang terkoneksi narapidana dengan langkah-langkah razia blok hunian dan pemeriksaan urine secara masif di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Tak hanya warga binaan pemasyarakatan, petugasnya pun tak luput dari pengawasan ketat," kata Kakanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi di Martapura, Jumat.
Seperti yang dilakukan di Lapas Narkotika Karang Intan, Kabupaten Banjar pada Kamis (27/10) malam, razia gabungan oleh Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kemenkumham Kalsel menggandeng BNNP Kalsel, TNI dan Kepolisian memeriksa seluruh blok hunian.
Hasilnya, tidak didapati barang bukti narkoba dengan hasil tes urine negatif mengandung zat-zat terlarang narkoba baik narapidana maupun petugas lapas.
Alat komunikasi berupa ponsel juga tidak ditemukan karena menjadi bagian penting dari terkoneksinya narapidana ke pihak luar lapas untuk tetap menjalankan bisnis narkoba.
Meski begitu, petugas masih mendapati berbagai senjata tajam modifikasi, pemantik api, palu dan barang yang dilarang lainnya.
Atas temuan itu, Lilik memastikan ada sanksi bagi narapidana, termasuk petugas Lapas yang dinilai lalai dalam pengawasan hingga barang-barang terlarang itu bisa ada di blok hunian.
"Razia ini sebagai sampel guna mengetahui risiko keberadaan peredaran narkoba di lapas dan upaya mengoptimalkan pemberantasan terhadap jaringan yang terkoneksi kepada narapidana ataupun petugas," katanya didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Sri Yuwono.
Dia menegaskan pula kerja sama dan kolaborasi yang dibangun bersama unsur penegak hukum lainnya seperti BNN diharapkan memberikan dampak penanggulangan yang lebih efektif, termasuk program rehabilitasi kepada warga binaan yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
Sementara Kalapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo mengatakan razia gabungan dalam rangka sinergitas pemasyarakatan dengan BNN, TNI dan Kepolisian sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan kondusivitas di lingkungan lapas dan pencegahan P4GN yang menjadi tugas bersama.
Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Wisnu Andayana mengapresiasi langkah Kemenkumham dan jajaran Lapas dalam memutus rantai peredaran narkotika di Kalsel.
“Ini merupakan langkah yang luar biasa, mudah-mudahan kita bisa terus memerangi peredaran narkoba di Kalsel termasuk di lingkungan Lapas,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
"Tak hanya warga binaan pemasyarakatan, petugasnya pun tak luput dari pengawasan ketat," kata Kakanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi di Martapura, Jumat.
Seperti yang dilakukan di Lapas Narkotika Karang Intan, Kabupaten Banjar pada Kamis (27/10) malam, razia gabungan oleh Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kemenkumham Kalsel menggandeng BNNP Kalsel, TNI dan Kepolisian memeriksa seluruh blok hunian.
Hasilnya, tidak didapati barang bukti narkoba dengan hasil tes urine negatif mengandung zat-zat terlarang narkoba baik narapidana maupun petugas lapas.
Alat komunikasi berupa ponsel juga tidak ditemukan karena menjadi bagian penting dari terkoneksinya narapidana ke pihak luar lapas untuk tetap menjalankan bisnis narkoba.
Meski begitu, petugas masih mendapati berbagai senjata tajam modifikasi, pemantik api, palu dan barang yang dilarang lainnya.
Atas temuan itu, Lilik memastikan ada sanksi bagi narapidana, termasuk petugas Lapas yang dinilai lalai dalam pengawasan hingga barang-barang terlarang itu bisa ada di blok hunian.
"Razia ini sebagai sampel guna mengetahui risiko keberadaan peredaran narkoba di lapas dan upaya mengoptimalkan pemberantasan terhadap jaringan yang terkoneksi kepada narapidana ataupun petugas," katanya didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Sri Yuwono.
Dia menegaskan pula kerja sama dan kolaborasi yang dibangun bersama unsur penegak hukum lainnya seperti BNN diharapkan memberikan dampak penanggulangan yang lebih efektif, termasuk program rehabilitasi kepada warga binaan yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
Sementara Kalapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo mengatakan razia gabungan dalam rangka sinergitas pemasyarakatan dengan BNN, TNI dan Kepolisian sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan kondusivitas di lingkungan lapas dan pencegahan P4GN yang menjadi tugas bersama.
Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Wisnu Andayana mengapresiasi langkah Kemenkumham dan jajaran Lapas dalam memutus rantai peredaran narkotika di Kalsel.
“Ini merupakan langkah yang luar biasa, mudah-mudahan kita bisa terus memerangi peredaran narkoba di Kalsel termasuk di lingkungan Lapas,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022