Anggota DPRD Balangan Syamsudinoor mengatakan aspirasi yang disuarakan warga merupakan tuntutan yang belum diakomodasi oleh pemerintah daerah.

"Anggota dewan itu menjaring aspirasi melalui tahapan, yaitu dari membahas rancangan kerja yang dilakukan oleh pemerintah atau legislatif," kata politisi yang kerap disapa Pembakal Sudi tersebut kepada awak media di Paringin, Jumat.

Dia juga menjelaskan tugas pokok dan fungsi legislatif dalam pengawasan serta menjaring aspirasi dari kalangan warga yang kemudian disandingkan dengan apa yang pihaknya dapat di lapangan selama menggelar reses tiga kali dalam setahun.

Baginya, aspirasi merupakan tuntutan masyarakat tentang kebutuhan mereka dalam pembangunan daerah yang belum terakomodasi oleh pemerintah.

"Tentunya dalam kegiatan aspirasi ini kita selalu melakukan diskusi, baik pada kegiatan resmi maupun pada waktu santai seperti di warung-warung, karena banyak masukan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada kami," sebut dia.

Dari kegiatan reses tersebut, hasilnya akan ia bawa ke lembaga dan disampaikan ke pemerintah daerah agar keinginan warga masyarakat dapat diakomodasi di kemudian hari.

Pewarta: Ragil Darmawan

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022