Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Penyelesain pembangunan Waduk Gunung Bahalang, di Gunung Sari, Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menunggu izin dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.


"Saat ini, kami akan mengambil rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Selatan, sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan izin dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Kepala Bidang Pomala pada Dinas Kehutanan Kotabaru M Yusuf, di Kotabaru, Jumat.

Sejak Waduk Gunung Bahalang di Desa Gunung Sari, di pasag garis Polisi (police line) oleh Reskrimsus Polres Kotabaru beberapa bulan lalu, pembangunan Waduk Gunung Bahalang tidak dapat dilanjutkan.

Pembangunan waduk Gunung Bahalang yang dibiayai oleh dana Corporate Social Reponsibility (CSR) perusahaan minyak goreng PT. Golden Hope Nusantara (GHN) saat dipasang garis Polisi telah mencapai sekitar 90 persen lebih.

Sebelumnya, Direktur PDAM Kotabaru Noor Ipansyah pada Diskusi dengan Sekolah Tinggi Keguran dan Ilmu Pendidikan Paris Barantai, Kotabaru, menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat di kota Kotabaru hanya ada satu waduk, yakni, waduk Gunung Ulin.

"Tentu saja waduk ini tidak mencukupi kebutuhan air bersih di Kotabaru," ujarnya.

Sebab itu, ia merekomendasikan penyelesaian segera pembangunan waduk Gunung Bahalang, yang merupakan program CSR dari PT Golden Hope Nusantara, sebagai solusi jangka pendek terhadap masalah krisis air di daerah Kotabaru.

Namun, dia mengingatkan agar konstruksi waduk tersebut dikaji kembali, agar sesuai dengan standar yang diperlukan.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016