Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Barito Kuala (BPKAD Batola) Samson mengatakan,  sesuai peraturan Mendagri Nomor : 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), seluruh daerah wajib menyediakan informasi  pembangunan dan keuangan daerah. 

"Begitu juga Peraturan Mendagri Nomor : 77 Tahun 2029 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemkab Batola telah menerapkan aplikasi SIPD dalam penyusunan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban pemerintah daerah," ujar Samson, pada workshop penginputan Financial Management Information System (FMIS) Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA), lingkungan Pemkab Batola di Banjarmasin, Rabu (19/10). 

Namun, menurut dia,  sejalan dalam penggunaan aplikasi SIPD terdapat kendala pada menu Akuntansi dan Pelaporan (AKLAP).

Karena itulah, sebut dia, melalui kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman teknis penggunaan aplikasi SIMDA FMIS digunakan secara paralel dengan SIPD.

" Alhamdulillah kita bekerjasama dengan BPKP menyikapi permasalahan yang ada dengan penggunaan secara paralel aplikasi SIPD dan SIMDA FIMS," jelasnya.

Direktur Bisnis Bank Kalsel Fachrudin mengungkapkan,  pihaknya terus mendukung langkah pemerintah daerah terkait pembayaran SIPD maupun SIMDA FMIS.

Dalam penggunaan secara paralel, terang dia, bendahara harus melakukan penginputan ulang realisasi belanja,  penerimaan dan input saldo awal pada SIMDS FMIS.

"Batola menjadi yang pertama di Kalsel menerapkan penggunaan SIPD dan SIMDA FIMS secara paralel," ucapnya.

Bank Kalsel, sambung dia,  mengapresiasi Batola menjadi yang pertama dalam pemenuhan modal inti Bank Kalsel sebagai mana diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Saya harap langkah Batola ini menjadi penyemangat daerah lain untuk mencontohnya, " harapnya.

Kepala BPKP Kalsel Rudy M Harahap mengatakan, pengentrian ulang wajar dalam sebuah sistem. 

"Sesuai peraturan perundangan SIPD menjadi acuan dalam pemberian predikat," terangnya.

Bupati Barito Kuala Noormiliyani AS mengharapkan dengan diadakannya workshop permasalahan maupun kendala dalam menu Akuntansi dan Pelaloran (AKLAP) pada APBD tahun anggaran 2022 dapat teratasi dengan baik. 

"Laporan  pemerintah daerah dapat disajikan secara valid dan lengkap," tegasnya.

Bupati juga mengucapkan terimkasih dan penghargaan kepada BPKP perwakilan Kalsel sebagai narasumber yang telah memberikan dukungan

Sehingga, tegas dia,  para peserta dapat segera menyelesaikan input realisasi belanja,  penerimaan dan input saldo awal pada SIMDA FIMS Tahun Anggaran 2022.
Pemkab Batola menggelar workshop penginputan Financial Management Information System (FMIS) Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA), lingkungan Pemkab Batola di Banjarmasin, Rabu (19/10/2022).Foto:ANTARA/HO-PROKOPIMDA BATOLA.



 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022