Menjelang lebaran pihak Polresta Banjarmasin akan melakukan razia atau pengawasan terhadap barang-barang atau makanan kadaluarsa yang dijual oleh para pedagang dan lainnya.
Wakil Kepala Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Iptu Pol Sigit Rahayudi di Banjarmasin, Rabu mengatakan, saat menjelang lebaran pihak Polresta Banjarmasin bekerjasama dengan instansi terkait akan melakukan razia makanan kadaluarsa.
Razia itu dimaksudkan agar pemantauan dan pengawasan barang atau makanan yang kadaluarsa atau masa berlakunya hampir habis bisa terpantau dengan cepat sebelum dijual atau diedarkan pedangan terhadap para konsumen atau pembeli.
Selanjutnya, kegiatan razia tersebut itu dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Polresta Banjarmasin terhadap para instansi terkait yang nantinya ikut bergabung dalam pelaksanaan razia makanan dan barang kadaluarsa tersebut.
"Kami bersama intansi terkait akan melakukan razia disejumlah tempat untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap peredaran barang atau makanan kadaluarsa di sekitar wilayah Kota Banjarmasin," ucapnya.
Sigit terus menambahkan, kerjasama dengan instansi terkait dalam pelaksanaan razia nantinya itu diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Balai Besar Pegawasan Obat dan Makanan Banjarmasin.
Lanjutnya, apabila nantinya dalam razia tersebut ditemukan ada barang atau makanan yang dijual oleh para pedangang dengan kreteria habis masa berlakunya atau kadaluarsa maka makanan atau barang tersebut langsung disita.
Sedangkan bagi penjual yang kedapatan barang dagangannya kadalursa maka akan diamankan serta dimintai keterangan apabila cukup bukti bisa dilakukan penahanan untuk proses hukum terkait pidananya bila mencukupi unsur dari pidana.
"Bila saat razia nanti tim gabungan menemukan barang atau makanan kadaluarsa maka langsung kita sita dan penjualnya kita mintai keterang bila masuk unsur pidananya dengan kesengajaan bisa dilakukan penahanan," ungkapnya.
Razia Makanan dan barang kadaluarsa nantinya sasaran utama diantaranya pasar tradisional, pasar moderen, super market, distributor barang dan makanan serta toko-toko penjual atau pembuat parcel lebaran, demikian jelas Sigit yang juga mantan kepala Unit I Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin itu./gun
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011