Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan panggil Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel dan instansi terkait berkenaan longsornya jalan nasional di provinsinya tersebut beberapa hari lalu.

Wakil Ketua Komisi III HM Rosehan Noor Bahri SH menyatakan itu di sela-sela kunjungan Komisinya ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub), ujar Humas Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel melalui WA-nya, Kamis (29/9/22).

"Kami segera panggil BPJN Kalsel serta instansi terkait sehubungan longsornya jalan nasional ruas Satui (sekitar 171 kilometer tenggara Banjarmasin) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu)," tegas mantan Wakil Gubernur setempat tersebut.

"Selain BPJN yang kami mintai keterangan terkait longsornya jalan trans Kalimantan tersebut, juga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)," ujar Rosehan yang juga dengan sapaan Julak Rose.

Menurut anggota DPRD Kalsel beberapa periode itu, kerusakan jalan di Kecamatan Satui "Bumi Bersujud" Tanbu tersebut harus perbaikan agar jangan terlalu fatal mengganggu kelancaran lalulintas.

"Apalagi jalan tersebut menghubungkan ibukota Kalsel dengan wilayah timur/tenggara provinsi itu hingga daerah tetangga Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)," ujarnya didampingi Ketua Komisi III H Hasanuddin Murad SH MH serta anggota Komisinya.

 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Energi Sumber Daya Mineral atau ESDM setempat terkait longsornya jalan nasional di provinsinnya tersebut.

"Pasalnya jalan yang longsor tersebut dekat kawasan pertambangan batu bara sehingga pihak Dinas ESDM juga perlu kita mintai keterangan," demikian Julak Rose.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022