Pembahasan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang merupakan inisiatif DPRD provinsi setempat rampung.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tersebut yang juga Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD provinsi setempat l HM Lutfi Saifuddin menyatakan itu melalui WA di Banjarmasin, Rabu (28/9).

Seiring keberadaan Perda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat tersebut, dia berharap mendatangkan banyak manfaat terutama bagi masyarakat adat di provinsinya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota.

Dia mengusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat membangun kawasan miniatur Kalsel bagaikan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) atau Taman Mini Jawa Timur (Jatim).

"Taman Miniatur Kalsel tersebut akan menjadi pusat kegiatan pelestarian budaya, pendidikan, pariwisata dan lainnya bagi daerah setempat," ujar anggota DPRD Kalsel dua periode itu.

Keseriusan untuk pengusulan pembangunan Taman Mini Kalsel dalam jadwal kunjungan kerja (Kunker) Komisi IV ke luar daerah, 6 - 8 Oktober 2022 mengunjungi Taman Miniatur Jatim sebagai bahan perbandingan.

"Studi komparasi ke Taman Miniatur Jatim itu, kami mengajak mitra kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran Pemprov setempat," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut.

Ia menyarankan proses perencanaan kawasan Taman Miniatur Kalsel dapat sesegera mungkin karena prosesnya pasti memerlukan waktu dan anggaran yang besar.

"Namun sepadan dengan manfaat yang akan diperoleh baik bagi Pemprov maupun masyarakat Kalsel," ujar dia.

"Di Taman Miniatur tersebut nanti Pemprov membangun berbagai bentuk rumah adat/tradisional asli Kalsel, sebagai contoh suku Banjar memiliki berbagai jenis dan nama bangunan yang beragam, belum lagi suku Dayak Bakumpai, Deyah dan lainnya," lanjut wakil rakyat dari Partai Gerindra itu.

Selain itu, tempat berkumpul bagi para seniman dan budayawan Banua mengembangkan berbagai Seni Budaya Banua seperti sebuah gallery dan panggung pertunjukan seni budaya.

"Setiap kabupaten/kota nanti memiliki dan mengelola anjungannya masing-masing," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi pendidikan dan kebudayaan  itu.

Menurut dia, wilayah Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru merupakan pilihan  yang tepat karena posisinya berada di tengah wilayah "Banjar Bakula".

"Ini seperti sebuah mimpi besar. Namun mimpi atau Impian adalah separuh dari kenyataan, tinggal kita lengkapi dengan mengupayakannya hingga terwujud," demikian Lutfi Saifuddin.

Banjar Bakula merupakan singkatan/gabungan dari Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Barito Kuala (Batola) dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) merupakan daerah yang berdekatan.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022