Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan menggelar kegiatan DJKI Mengajar yang merupakan upaya untuk mengedukasi pentingnya kekayaan intelektual kepada para pelajar di Kota Banjarmasin sejak dini. 

Kegiatan yang digelar pada Rabu (28/9) ini diikuti oleh 125 orang siswa setingkat SD dan SLTA bertempat di Madrasah Ibtidaiyah Plus Alhamid Banjarmasin. 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi menyampaikan bahwa gelaran ini akan menjadi pemantik awal bagi pelajar di Banjarmasin untuk mengenal begitu dahsyatnya sebuah ide dan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di dalamnya. 

"Kegiatan yang dikemas secara menyenangkan dan semenarik mungkin, DJKI Mengajar akan menjadi langkah awal bagi Kemenkumham Kalsel untuk mengenalkan kekayaan intelektual sejak dini," kata Kakanwil. 

Sebanyak 10 orang Guru Kekayaan Intelektual (Ruki) akan mengedukasi dan mengenalkan pentingnya kekayaan intelektual kepasa 125 orang pelajar yang akan dibagi menjadi 5 kelas. 

Selain itu, ragam penampilan dan permainan juga akan menyemarakkan gelaran yang dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia. Kegiatan ini nantinya turut dihadiri oleh siswa siswi SD Islam Madinaturamlah, Madrasah Ibtidaiyah Assanabil, MTSS Al Hamid yang antusias untuk mengikuti kegiatan DJKI Mengajar.

Pewarta: Firman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022