Wakil Bupati Barito Kuala (Batola)  Rahmadian Noor mengatakan, terdapat empat tahapan dalam audit kasus stunting di Batola.

"Tahapannya adalah pembentukan Tim Audit Kasus Stunting yang terdiri atas OPD KB, Dinkes, RSUD, tim pakar dan tim teknis, pelaksana audit dan manajemen pendampingan dengan mengidentifikasi dan menyeleksi kasus kelompok sasaran serta kajian maupun rencana tindaklanjut," ujarnya.

"(Kemudian) diseminasi audit kasus stunting secara reguler dua kali per tahun sesuai kebutuhan, serta melaporkan ke TPPS provinsi," ujar Wabup pada Diseminasi dan Audit Stunting yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Batola di Aula DPPKBP3A, Selasa (27/9/2022). 

Menyinggung kasus stunting di Desa Banua Anyar,  wabup menyatakan, sudah ada dinas akan bertugas menindaklanjuti. Ia berharap dinas yang terdaftar melakukan percepatan penurunan kasus stunting supaya serius dan mencermati sungguh-sungguh segala tahapan yang akan dilaksanakan sehingga penanganan kasus stunting di Batola bisa berjalan sesuai yang diharapkan.

“Perlu diketahui, tindak lanjut yang bapak ibu lakukan nanti akan dilakukan evaluasi secara berkala. Kami berharap di akhir tahun seluruh rangkaian yang  direncanakan sudah dilaksanakan,” katanya. 

Wabup pun berharap, walaupun dia dan Bupati Hj Noormiliyani tidak lagi menjabat, namun penanganan SKPD terhadap kasus stunting hendaknya tidak kendur. 

Sementara terkait dihadirkannya camat dalam kegiatan ini, menurut wabup, tentunya memiliki maksud supaya dana desa bisa disisipkan dalam penanganan kasus stunting seperti melalui Program Permata Bunda serta pengentasan rumah tak layak huni sebagaimana yang telah dilaksanakan. 

Terkait pengukuhan Dandim sebagai Bapak Asuh Anak Stunting, wabup menilai, suatu hal yang sangat positif untuk menambah kekuatan dalam percepatan penanganan kasus stunting.  

“Semoga dengan pengukuhan Dandim sebagai Bapak Asuh Anak Stunting ini kasus stunting Kabupaten Barito Kuala segera teratasi,” ucapnya.

Sementara itu, Dandim 1005 Barito Kuala Letkol Arm Ari Priyudono menyatakan, program Bapak Asuh Anak Stunting merupakan program dari komando atas yang turun hingga ke tingkat kodim. 

Jajaran Kodim, sebutnya, ikut mengentaskan stunting yang menjadi program nasional untuk menjadi pendampingan. 

Dia meminta kepada seluruh stakeholder dan semua leading sector di bidangnya bersama-sama bergerak mengatasi kasus stunting. 

Acara tersebut dirangkai pengukuhan Dandim 1005/Barito Kuala Letkol Arm Ari Priyudono sebagai Bapak Asuh Anak Stunting oleh Wabup Batola H Rahmadian Noor mewakili Bupati Hj Noormiliyani AS ditandai penandatangan ikrar serta penyelempangan sabuk Bapak Asuh Anak Stunting kepada dandim. 

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022