Direktur Utama (Dirut) "Banknya Urang Banua" atau Perseroda Bank Kalsel Hana Wijaya optimistis persyaratan modal inti minimum (MIM) tercapai Tahun 2024 sebesar Rp3 triliun.

Optimistis itu sebelum pengesahan penambahan penyertaan modal Pemprov setempat kepada Banknya Urang Banua tersebut pada rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketuanya Dr (HC) Supian HK SH MH di Banjarmasin, Rabu (14/9/22) siang.

"Dengan adanya penambahan penyertaan modal Pemprov, apalagi dari 13 pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot) se-Kalsel, saya optimis MIM Bank Kalsel tercapai akhir 2024 sebagaimana persyaratan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," tegasnya.

"Memang penyertaan modal Pemprov tersebut pada kesempatan ini berupa aset atau belum dari APBD Murni," ujarnya seraya menyatakan terima kasih atas perhatian anggota DPRD Kalsel.

Begitu pula kepada Pemkab/Pemkot se-Kalsel,.Dirut Banknya Urang Banua tersebut menyatakan terima kasih atas penambahan penyertaan modal, tanpa meminta deviden.

"Kalau semua pegang saham Bank Kalsel,.baik Pemprov maupun Pemkab/Pemkot tidak meminta deviden dan terus menambah penyertaan modal, insya Allah kita bisa mencapai MIM 2024," demikian Hana Wijaya.

Bersamaan dengan persetujuan penambahan penyertaan modal tersebut, rapat paripurna DPRD Kalsel yang juga hadir Wakil Ketua Dewan Muhammad Syaripuddin SE MAP pengesahan perubahan nama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu.

Sesuai ketentuan dan fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Banknya Urang Banua itu berubah nama dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Sementara MIM Bank Kalsel hingga akhir 2021 baru mencapai lebih kurang Rp1,9 triliun, dan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel 2021 - 2026, Pemprov setempat akan menambah penyertaan modal Rp261 miliar.

Realisasi penambahan penyertaan modal Pemprov kepada Bank Kalsel secara bertahap hingga Tahun Anggaran 2024 agar tidak mengganggu pembiayaan atau belanja pembangunan lainnya.


 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022