Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalimantan Selatan memediasi Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan provinsi setempat bersama unit pelaksana teknisnya karena persoalan tera.


Dalam pertemuan dengan Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Senin siang, Hiswana Migas mengeluhkan ulah oknum Balai Meterologi yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) provinsi setempat.

Sebagaimana penuturan Pembina dan Ketua Hiswana Migas Kalsel masing-masing Ady Chairuddin Hanafiah serta Syahbani, menduga oknum petugas tera (pengukuran) Bada Meterologi terhadap Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) ada ketidakberesan.

Pasalnya, ungkap fungsionaris Hiswana Migas Kalsel itu, petugas tera tersebut mengenakan uang perjalanan dinas/untuk pengukuran (menera) SPBU kepada perusahaan tersebut, bukan menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi setempat.

"Ulah petugas tera tersebut bukan cuma melanggar Peraturan Daerah (Perda) setempat, tapi cukup memberatkan beban perusahaan/pemilik SPBU," ujar Ady, mantan anggota DPRD Kalsel dari Partai Golkar itu.

Hiswana Migas Kalsel berpendapat, pengenaan uang perjalanan dinas untuk menera SPBU menjadi beban perusahaan adalah sebuah bentuk pungutan liar (pungli) karena tidak berdasarkan aturan.

"Kalau kita total, pembebanan uang perjalanan dinas untuk merena SPBU yang menjadi beban perusahaan selama ini mencapai miliaran rupiah," tambah Syahbani, pemilik SPBU depan Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin itu.

"Sesuai ketentuan uang milikperusahaan SPBU itu harus dikembalikan. Sedangkan persoalan lain, misalnya berkaitan masalah hukum bukan tanggung jawab Hiswana Migas," lanjutnya menjawab pertanyaan wartawan, usai pertemuan dengan Komisi II DPRD Kalsel.

Usai dengan Hiswana Migas, Komisi II DPRD Kalsel melanjutkan pertemuan bersama Disperindag provinsi setempat dan UPT-nya, yaitu Balai Meterologi, guna mencari tahu persoalan sebenarnya tentang tera SPBU yang belakangan menjadi pemberitaan media massa di Banjarmasin.

Pertemuan dengan Hiswana Migas dan Disperindang Kalsel tersebut bersama UPT-nya dipandu Ketua Komisi II DPRD provinsi setempat Suwardi Sarlan.

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2016