Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Lilik Sujandi mengatakan pentingnya kebahasaan sebagai jati diri bangsa sebagai upaya untuk menjaga keindonesiaan di tengah keberadaan orang asing.

"Membahasakan Bahasa Indonesia menjadi sangat penting, terlebih dengan adanya TKA di wilayah kita, maka kita juga harus dapat membuat mereka mampu menuturkan Bahasa Indonesia untuk menciptakan sinkronisasi dalam berkomunikasi juga berbudaya di tengah-tengah masyarakat Indonesia," kata dia saat menjadi narasumber pada kegiatan Pemasyarakatan Program Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA) di Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin.

Lilik mengampu materi seputar regulasi Warga Negara Asing (WNA) dan keberadaannya di Kalimantan Selatan yang berkaitan dengan program BIPA.

Dia menyampaikan bahwa sangat penting untuk membahasakan Bahasa Indonesia dalam bersentuhan secara langsung maupun tidak langsung dengan Warga Negara Asing (WNA) yang ada di wilayah Indonesia, khususnya Kalimantan Selatan. 

Paparan dilanjutkan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel Junita Sitorus yang membawakan materi terkait kebijakan keimigrasian di masa pandemi. 

Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri atas perwakilan SLTA, perguruan tinggi, Lembaga Kursus Bahasa, perusahaan dan dinas/instansi pemerintah daerah. 

Pada kegiatan ini juga disampaikan tugas dan fungsi yang dimiliki oleh Kanwil Kemenkumham Kalsel, mulai dari Pelayanan Keimigrasian, Pemasyarakatan serta Pelayanan Hukum dan HAM yang diberikan kepada masyarakat Kalimantan Selatan.
 

Pewarta: Firman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022