Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik Dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tanah Bumbu, menyelenggarakan Sosialisasi admin layanan publik (ALP) dan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) melalui website E Lapor.

"Sosialisasi ini ditujuakn kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah setempat untuk mendukung keterbukaan informasi publik," kata Kadis Kominfo SP Tanah Bumbu, Ardiansyah Rabu.

Ia mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, dan itu harus dijalankan.

Dalam pertemuan ini pihaknya membahas mengenai pengelolaan aplikasi E Lapor, aplikasi tersebut merupakan sebuah pengaduan masyarakat yang dimiliki oleh Kementerian Pendayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Yang bersangkutan diberi password oleh kementerian agar dapat memantau segala aduan masyarakat kepada kita yang selanjutnya ditindak lanjuti.

"Terkadang Warga mengeluhkan layanan publik melalui media sosial, kini masyarakat dapat meyalurkan aspirasinya melalui aplikasi E Lapor, insha Allah pemerintah daerah melalui SKPD akan menindak lanjuti," pungkas Ardiansyah.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022